Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
OPERATOR anggota DPR PDI-P, Ihsan Yunus, yakni Agustri Yogasmara, membenarkan dirinya menerima dua unit sepeda lipat merek Brompton dari terdakwa Harry Van Sidabukke.
Harry diketahui menjadi terdakwa dalam kasus suap pengadaan paket sembako bansos covid-19 yang menyeret mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.
Pengakuan Yogas itu menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Nur Azis, di ruang sidang Pengadilang Tipikor Jakarta.
"Betul nggak saudara terima pemberian Brompton?" tanya Azis, Rabu (31/3).
"Betul Pak," jawab Yogas.
Namun, Yogas menyangkal pemberian sepeda dari Harry terkait pengadaan paket bansos. Menurutnya, pemberian sepeda itu didahului obrolan antara dirinya, Harry, serta adik Ihsan yang bernama Iman Ikram. Yogas mengaku diajak bermain sepeda road bike.
"Saya ngajaknya sepeda lipetan aja. Tapi saya nggak punya sepeda yang keren. Pak Harry waktu itu nawarin, 'Mau dibeliin dulu nggak?' Ya boleh," terang Yogas.
Dalam kesaksiannya, Yogas juga membantah dirinya berperan dalam pembagian kuota 400 ribu paket dalam tiap tahap
Sepeda pemberian Harry itu belakangan dikembalikan Yogas ke KPK pada 10 Februari 2021. Sebelumnya, Direktur Utama PT Agri Tech Sejahtera, Lucky Falian Setiabudi, juga mengatakan bahwa Yogas meminta Harry dua unit Brompton.
Hal tersebut disampaikan Lucky saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Harry dalam persidangan yang digelar Senin (29/3).
"Saya cuma diceritakan harry diminta dua Brompton oleh Yogas dan sudah diberikan," ungkap Lucky.
Sementara itu, Irman yang juga menjadi saksi dalam sidang tersebut mengaku sempat bertemu dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Adi Wahyono maupun Matheus Joko Santoso.
Dalam pertmuan yang dilakukan sebanyak masing-masing dua kali itu, Irman menyebut dirinya menawarkan kantung tas (goodie bag) untuk paket bansos sembako. Namun, ia menyebut tawarannya tersebut tidak terealisasi. (OL-8)
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain pidana badan, Rudy juga diberikan hukuman denda Rp200 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Masyarakat mengharapkan KPK menindak kasus korupsi kakap yang berdampak besar bagi negara.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi para korban
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
KETUA DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD berpeluang dibahas pada rapat kerja nasional (rakernas).
Risma menuturkan, para sopir ambulans kerap bekerja tanpa hari libur, bahkan tetap mengantar pasien pada hari Minggu maupun dini hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved