Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyebut RUU Perampasan Aset bisa menjadi suplemen penting bagi aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Apabila RUU tersebut disahkan, lanjutnya, penegak hukum tidak kesulitan menghadapi pelaku korupsi yang melarikan diri.
"Sebab, objek pemeriksaan di persidangan adalah aset itu sendiri, bukan individu pelaku," kata Kurnia melalui keterangannya kepada Media Indonesia, Rabu (24/3).
Di samping itu, model pembuktian dengan UU Perampasan Aset juga lebih sederhana karena tidak menganut model hukum pidana, melainkan perdata. Apalagi, upaya penyitaan juga tidak perlu memikirkan kesalahan pelaku. Ini dimungkinkan selama penyidik meyakini aset tersebut tercemar akibat praktik korupsi.
"Maka seketika dapat disita dan disidangkan untuk kemudian dapat dirampas oleh negara," ujar Kurnia.
Baca juga : ICW Kecewa RUU Perampasan Aset Tidak Masuk Prolegnas
Berdasarkan data persidangan perkara tindak pidana korupsi yang dihimpun ICW sepanjang 2020, Kurnia berpendapat pendekatan hukum pidana tidak menyelesaikan persoalan pemulihan kerugian keuangan negara.
Beberapa hal yang menjadi sorotan ICW, antara lain proses persidangan yang panjang dan pembuktian yang sulit, putusan hakim pun dinilai tak kunjung mengakomodir pengadaan pengenaan pidana tambahan uang pengganti yang maksimal.
"Jika terus menerus seperti ini, dalam konteks ekonomi, maka Indonesia akan selalu rugi ketika menangani perkara korupsi," pungkas Kurnia. (OL-7)
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Fraksi PDIP menyetujui Revisi UU tentang Tentara Nasional Indonesia, yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.
Masyarakat yang mengatasnamakan koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan melakukan penolakan pembahasan revisi undang-undang TNI di Hotel Fairmont Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan senilai Rp9,6 miliar kepada Badan Narkotina Nasional (BNN) DKI Jakarta.
Satgas BLBI telah mengibahkan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian dan lembaga.
Sejumlah aset Lukas yang disita KPK berupa uang, hunian, kendaraan, sampai sebuah hotel
Sebanyak lima aset merupakan rumah, tiga berupa tanah, dan empat sisanya merupakan kendaraan.
KPK membagikan sejumlah barang hasil rampasan kasus korupsi keenam instansi untuk dapat dimanfaatkan lembaga tersebut.
KEJAKSAAN Agung sepakat mengembalikan aset-aset terkait penanganan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasyara ke Kementerian BUMN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved