Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadikan bank garansi senilai Rp52,3 miliar dalam kasus Edhy Prabowo sebagai rampasan negara. KPK menegaskan pungutan dari para eksportir benih lobster dengan alasan jaminan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tersebut ilegal lantaran tak memiliki dasar aturan.
"Terkait ini (aturan) PNPB-nya belum jelas maka semua bentuk pungutan oleh para tersangka ini ilegal. Sebab itu kami sita dan akan dirampas menjadi milik negara dalam penuntutan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/3).
KPK sebelumnya menyita duit Rp52,3 miliar itu dari Bank BNI 46 Cabang Gambir, Jakarta. Uang itu diduga berasal dari eksportir yang mendapat izin ekspor. Jaminan itu, menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan, merupakan jaminan untuk PNBP.
Karyoto mengatakan KPK memang mendapati keterangan mengenai bank garansi itu berkaitan dengan pencadangan PNBP. Pasalnya, dalam aturan PNBP yang ada, pemasukan negara dari ekspor benih lobster amat kecil. Nilainya hanya Rp250 per 1.000 ekor. Namun, KPK menegaskan penarikan bank garansi itu liar lantaran tidak ada aturannya.
Baca juga: PPATK: Pemberantasan Kejahatan Ekonomi di RI Belum Optimal
"Memang secara hukum tidak boleh, harus ada peraturan dulu baru ada pungutan. Kenapa lalu disita, karena setelah ada penangkapan ini kan dihibahkan kepada negara tidak mungkin sehingga ini nanti akan kami rampas menjadi milik negara," imbuhnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan penyidikan eks Menteri Kelautan dan Perikanan itu sudah rampung dan dinyatakan lengkap atau P21. Penyidik melimpahkan barang bukti dan keenam tersangka dalam kasus suap perizinan ekspor benih lobster (benur) itu.
Dengan pelimpahan ke penuntutan itu, Edhy Prabowo dan tersangka lain akan segera disidang. Rencana persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa KPK kini akan menyusun dakwaan.
"Dalam waktu 14 hari kerja, tim JPU akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke pengadilan. Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata Ali Fikri.
KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus itu yakni Edhy Prabowo, dua staf khusus yakni Safri dan Andreau Misanta Pribadi, sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin, staf istri Edhy, Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama Suharjito.
Status Suharjito saat ini sudah menjadi terdakwa. Dia sudah lebih dulu diproses di persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.(OL-4)
(KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di DJKA Kementerian Perhubungan
Immanuel Ebenezer alias Noel, saat menjabat sebagai Wamenaker, diduga meminta uang sebesar Rp3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis ke Sultan di Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro
Noel meminta dibelikan motor oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Lisa tidak memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Sebagian pertanyaan disebut soal aliran dana dari Ridwan Kamil.
KPK mengaku miris dengan patokan harga Rp6 juta ini. Sebab, nominal itu jauh di atas rata-rata pendapatan buruh.
“IEG meminta untuk renovasi rumah (di wilayah) Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar,” ujar Setyo.
Bendahara Fraksi Partai Gerindra sekaligus Anggota DPR RI Novita Wijayanti mengapresiasi arah kebijakan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Tahunan MPR.
PARTAI Gerindra masih mengkaji pemberian sanksi kepada kadernya yang juga Bupati Pati Sudewo.
Ia mengatakan pergantian tersebut dilakukan untuk regenerasi partai mengingat Muzani telah menjadi Sekjen Partai Gerindra sejak partai berdiri pada 2008.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai penunjukan Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra.
Dia memastikan mengemban tugas sebagai sekjen dengan penuh tanggung jawab. Menteri Luar Negeri (Menlu) itu bakal mempedomani Muzani yang telah mengabdi sebagai sekjen selama 17 tahun.
KETUA Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi Sekretaris Jenderal Partai Gerindra menggantikan Ahmad Muzani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved