Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Korupsi Bansos, Jaksa Bongkar Sadapan Soal Titipan Uang Saku

Tri Subarkah
22/3/2021 16:53
Korupsi Bansos, Jaksa Bongkar Sadapan Soal Titipan Uang Saku
Suasana persidangan kasus korupsi bansos covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta.(Antara)

JAKSA Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bunyi sadapan telepon antara Adi Wahyono dan ajudan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, yakni Eko Budi Santoso. 

Adi merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, untuk proyek pengadaan paket sembako bansos covid-19. Dalam rekaman tersebut, Adi yang turut ditersangkakan dalam perkara ini diketahui akan menitipkan uang saku ke Eko. Percakapan tersebut terjadi sebelum kunjungan kerja Juliari ke Semarang dan Kendal.

"Nanti barangnya yang bawa Mas Eko aja ya? Nanti diperiksa nanti," ujar Adi dalam percakapan hasil sadapan tersebut, Senin (22/3).

Baca juga: Ada Pos Pengaduan, Korban Korupsi Bansos Dipersilakan Lapor

Awalnya, Eko bertanya ihwal barang yang dimaksud Adi. Setelah mendapatkan penjelasan bahwa barang tersebut adalah uang saku, maka Eko mengamini permintaan Adi.

"Ya ada uang saku, langsung dibawa ke Semarang dan Kendal," lanjut Adi.

"Aman sudah, entar kita bawa," timpal Eko.

Kendati demikian, Eko menjelaskan Adi tidak jadi menitipkan uang saku tersebut kepadanya. Hal itu disebabkan adanya penyesuaian jadwal keberangkatan pesawat akibat rapat terbatas di Istana Bogor.

Baca juga: KPK Dalami Jatah Juliari dari 3 Vendor Bansos

Setelah rapat terbatas berakhir, rombongan Juliari langsung bergegas menuju Bandara Halim Perdanakusuma. Meski sempat bertemu Adi di dalam pesawat, Eko mengklaim tidak terjadi penyerahan uang saku yang dimaksud.

Saat ditanya JPU KPK ihwal bentuk titipannya pun, Eko mengaku tidak mengetahuinya. "Karena kan belum saya pegang," kilahnya.

Dalam sidang sebelumnya, uang titipan dari Juliari sempat dikonfirmasi ke beberapa saksi. Staf ahli Juliari bidang komunikasi, Kukuh Ariwibowo misalnya, menyebut adanya titipan Juliari ke dirinya, untuk diserahkan kepada Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Ahmad Suyuti.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya