Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bunyi sadapan telepon antara Adi Wahyono dan ajudan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, yakni Eko Budi Santoso.
Adi merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, untuk proyek pengadaan paket sembako bansos covid-19. Dalam rekaman tersebut, Adi yang turut ditersangkakan dalam perkara ini diketahui akan menitipkan uang saku ke Eko. Percakapan tersebut terjadi sebelum kunjungan kerja Juliari ke Semarang dan Kendal.
"Nanti barangnya yang bawa Mas Eko aja ya? Nanti diperiksa nanti," ujar Adi dalam percakapan hasil sadapan tersebut, Senin (22/3).
Baca juga: Ada Pos Pengaduan, Korban Korupsi Bansos Dipersilakan Lapor
Awalnya, Eko bertanya ihwal barang yang dimaksud Adi. Setelah mendapatkan penjelasan bahwa barang tersebut adalah uang saku, maka Eko mengamini permintaan Adi.
"Ya ada uang saku, langsung dibawa ke Semarang dan Kendal," lanjut Adi.
"Aman sudah, entar kita bawa," timpal Eko.
Kendati demikian, Eko menjelaskan Adi tidak jadi menitipkan uang saku tersebut kepadanya. Hal itu disebabkan adanya penyesuaian jadwal keberangkatan pesawat akibat rapat terbatas di Istana Bogor.
Baca juga: KPK Dalami Jatah Juliari dari 3 Vendor Bansos
Setelah rapat terbatas berakhir, rombongan Juliari langsung bergegas menuju Bandara Halim Perdanakusuma. Meski sempat bertemu Adi di dalam pesawat, Eko mengklaim tidak terjadi penyerahan uang saku yang dimaksud.
Saat ditanya JPU KPK ihwal bentuk titipannya pun, Eko mengaku tidak mengetahuinya. "Karena kan belum saya pegang," kilahnya.
Dalam sidang sebelumnya, uang titipan dari Juliari sempat dikonfirmasi ke beberapa saksi. Staf ahli Juliari bidang komunikasi, Kukuh Ariwibowo misalnya, menyebut adanya titipan Juliari ke dirinya, untuk diserahkan kepada Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Ahmad Suyuti.(OL-11)
Mahfud MD, memberikan tanggapan mengenai proses hukum kasus kuota tambahan haji 2024.
PN Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (11/3).
Tim kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas memaparkan 5 poin gugatan dalam sidang praperadilan, mulai dari prosedur audit BPK hingga legalitas penetapan tersangka
KPK bantah klaim Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tak paham aturan hukum karena latar belakang penyanyi dangdut.
Mantan Penyidik KPK memberikan catatan kritis terkait prosedur penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Simak rangkuman fakta dan keterangan ahli dari pihak pemohon maupun KPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait prosedur penetapan tersangka dan kerugian negara
MENTERI Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan proses penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler pada triwulan pertama 2026 terus berjalan.
Cek desil bansos 2026 secara online melalui website dan aplikasi Kemensos. Simak cara cek status penerima bansos dan penjelasan fungsi desil.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved