Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
KOALISI masyarakat sipil antikorupsi yang terdiri dari ICW, LBH Jakarta, Kontras, YLBHI dan Change.org, membuka pos pengaduan bagi warga yang terdampak korupsi bansos covid-19 di Jabodetabek.
Langkah tersebut muncul karena aparat penegak hukum dinilai kurang serius dalam menangani kasus korupsi bansos sembako, yang menjerat mantan Menteri SosiaL Juliari Batubara.
Sekjen Kontras Andy Irfan menegaskan bahwa tindakan rasuah yang dilakukan pejabat negara telah merenggut hak masyarakat. Seharusnya, negara mengganti kerugian yang dialami masyarakat, dengan memberi kompensasi sesuai besaran yang hilang.
Baca juga: KPK Dalami Seluk Beluk Pengadaan Bansos dari Juliari
Namun hingga saat ini, upaya tersebut tidak kunjung dilakukan. Alhasil, masyarakat tidak mendapatkan keadilan. Dia pun meminta masyarakat yang tidak puas dengan penanganan kasus korupsi bansos, untuk melapor ke pos pengaduan.
"Pos pengaduan ini upaya untuk dapat memetakan permasalahan dan kerugian yang dialami masyarakat sebagai dampak korupsi. Pengaduan yang masuk akan menjadi dasar untuk melakukan upaya hukum bersama, yakni menuntut pemulihan kerugian masyarakat," papar Andy dalam diskusi virtual, Minggu (21/3).
Kuasa Hukum LBH Jakarta Charlie Albajili mengatakan jika masyarakat merasa menerima bansos yang tidak sesuai pernyataan pemerintah, juga bisa memberikan laporan. "Sekecil apapun kerugiannya, tetap bisa dilaporkan. Kami tidak membatasi nominal kerugian. Jika ada ketidakadilan, langsung laporkan," tegas Charlie.
Baca juga: KPK: Penerima Penghargaan tidak Menjamin Bebas Praktik Korupsi
Pos pengaduan tersebut juga menjadi wadah bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan terkait proses hukum kasus korupsi bansos, yang kini tengah bergulir di KPK.
Adapun ICW menyadari bahwa proses hukum tersebut tidak berjalan dengan baik. Misalnya, saksi kunci seperti Herman Hery, yang sampai sekarang tidak kunjung dipanggil dan dimintai klarifikasi.
"Kita melihat KPK, di tangan pimpinan yang baru, memang sangat tidak serius jika menangani kasus yang menyentuh partai politik. Tidak hanya kasus bansos saja, kasus Harun Masiku juga begitu," tutur peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
Ketidakseriusan juga terlihat dari tindakan penggeledahan yang sangat lambat. Penangkapan terhadap Juliari Batubara sudah dilakukan sejak awal Desember. Namun, penggeledahan di beberapa tempat baru dilakukan pada pertengahan Januari.(OL-11)
ICW sudah mencatatkan nama pegawai negeri yang diduga memotong jatah makan jamaah haji. Catatan ICW, orang itu mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 miliar.
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
KPK menyatakan belum mengembalikan barang-barang milik mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto karena masih mempelajarinya.
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
sekitar 15 ribu warga DKI Jakarta penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat praktik judi online (judol) harus dikenai sanksi tegas diusulkan mendapat sanksi tegas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan meninjau kembali kelayakan penerima bansos, khususnya yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Rissalwan sepakat dengan keputusan Gubernur Pram yang menggunakan pendekatan hati-hati terkait pencabutan bansos ini.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengaku tidak akan menarik penyaluran bantuan sosial (bansos) pada warga Jakarta yang kedapatan bermain judi online (judol).
Bansos senilai total Rp5.806.690.000 dibagikan kepada masyarakat Gresik di Pendopo Alun-Alun Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan pada Februari 2025, pada 15 Mei 2025 PPATK melakukan menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved