Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI masyarakat sipil antikorupsi yang terdiri dari ICW, LBH Jakarta, Kontras, YLBHI dan Change.org, membuka pos pengaduan bagi warga yang terdampak korupsi bansos covid-19 di Jabodetabek.
Langkah tersebut muncul karena aparat penegak hukum dinilai kurang serius dalam menangani kasus korupsi bansos sembako, yang menjerat mantan Menteri SosiaL Juliari Batubara.
Sekjen Kontras Andy Irfan menegaskan bahwa tindakan rasuah yang dilakukan pejabat negara telah merenggut hak masyarakat. Seharusnya, negara mengganti kerugian yang dialami masyarakat, dengan memberi kompensasi sesuai besaran yang hilang.
Baca juga: KPK Dalami Seluk Beluk Pengadaan Bansos dari Juliari
Namun hingga saat ini, upaya tersebut tidak kunjung dilakukan. Alhasil, masyarakat tidak mendapatkan keadilan. Dia pun meminta masyarakat yang tidak puas dengan penanganan kasus korupsi bansos, untuk melapor ke pos pengaduan.
"Pos pengaduan ini upaya untuk dapat memetakan permasalahan dan kerugian yang dialami masyarakat sebagai dampak korupsi. Pengaduan yang masuk akan menjadi dasar untuk melakukan upaya hukum bersama, yakni menuntut pemulihan kerugian masyarakat," papar Andy dalam diskusi virtual, Minggu (21/3).
Kuasa Hukum LBH Jakarta Charlie Albajili mengatakan jika masyarakat merasa menerima bansos yang tidak sesuai pernyataan pemerintah, juga bisa memberikan laporan. "Sekecil apapun kerugiannya, tetap bisa dilaporkan. Kami tidak membatasi nominal kerugian. Jika ada ketidakadilan, langsung laporkan," tegas Charlie.
Baca juga: KPK: Penerima Penghargaan tidak Menjamin Bebas Praktik Korupsi
Pos pengaduan tersebut juga menjadi wadah bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan terkait proses hukum kasus korupsi bansos, yang kini tengah bergulir di KPK.
Adapun ICW menyadari bahwa proses hukum tersebut tidak berjalan dengan baik. Misalnya, saksi kunci seperti Herman Hery, yang sampai sekarang tidak kunjung dipanggil dan dimintai klarifikasi.
"Kita melihat KPK, di tangan pimpinan yang baru, memang sangat tidak serius jika menangani kasus yang menyentuh partai politik. Tidak hanya kasus bansos saja, kasus Harun Masiku juga begitu," tutur peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
Ketidakseriusan juga terlihat dari tindakan penggeledahan yang sangat lambat. Penangkapan terhadap Juliari Batubara sudah dilakukan sejak awal Desember. Namun, penggeledahan di beberapa tempat baru dilakukan pada pertengahan Januari.(OL-11)
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved