Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ada Pos Pengaduan, Korban Korupsi Bansos Dipersilakan Lapor

Andhika Prasetyo
21/3/2021 15:53
Ada Pos Pengaduan, Korban Korupsi Bansos Dipersilakan Lapor
Warga melintasi mural bertema korupsi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.(Antara)

KOALISI masyarakat sipil antikorupsi yang terdiri dari ICW, LBH Jakarta, Kontras, YLBHI dan Change.org, membuka pos pengaduan bagi warga yang terdampak korupsi bansos covid-19 di Jabodetabek.

Langkah tersebut muncul karena aparat penegak hukum dinilai kurang serius dalam menangani kasus korupsi bansos sembako, yang menjerat mantan Menteri SosiaL Juliari Batubara.

Sekjen Kontras Andy Irfan menegaskan bahwa tindakan rasuah yang dilakukan pejabat negara telah merenggut hak masyarakat. Seharusnya, negara mengganti kerugian yang dialami masyarakat, dengan memberi kompensasi sesuai besaran yang hilang.

Baca juga: KPK Dalami Seluk Beluk Pengadaan Bansos dari Juliari

Namun hingga saat ini, upaya tersebut tidak kunjung dilakukan. Alhasil, masyarakat tidak mendapatkan keadilan. Dia pun meminta masyarakat yang tidak puas dengan penanganan kasus korupsi bansos, untuk melapor ke pos pengaduan.

"Pos pengaduan ini upaya untuk dapat memetakan permasalahan dan kerugian yang dialami masyarakat sebagai dampak korupsi. Pengaduan yang masuk akan menjadi dasar untuk melakukan upaya hukum bersama, yakni menuntut pemulihan kerugian masyarakat," papar Andy dalam diskusi virtual, Minggu (21/3).

Kuasa Hukum LBH Jakarta Charlie Albajili mengatakan jika masyarakat merasa menerima bansos yang tidak sesuai pernyataan pemerintah, juga bisa memberikan laporan. "Sekecil apapun kerugiannya, tetap bisa dilaporkan. Kami tidak membatasi nominal kerugian. Jika ada ketidakadilan, langsung laporkan," tegas Charlie.

Baca juga: KPK: Penerima Penghargaan tidak Menjamin Bebas Praktik Korupsi

Pos pengaduan tersebut juga menjadi wadah bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan terkait proses hukum kasus korupsi bansos, yang kini tengah bergulir di KPK. 
Adapun ICW menyadari bahwa proses hukum tersebut tidak berjalan dengan baik. Misalnya, saksi kunci seperti Herman Hery, yang sampai sekarang tidak kunjung dipanggil dan dimintai klarifikasi.

"Kita melihat KPK, di tangan pimpinan yang baru, memang sangat tidak serius jika menangani kasus yang menyentuh partai politik. Tidak hanya kasus bansos saja, kasus Harun Masiku juga begitu," tutur peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

Ketidakseriusan juga terlihat dari tindakan penggeledahan yang sangat lambat. Penangkapan terhadap Juliari Batubara sudah dilakukan sejak awal Desember. Namun, penggeledahan di beberapa tempat baru dilakukan pada pertengahan Januari.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya