Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KOALISI masyarakat sipil antikorupsi yang terdiri dari ICW, LBH Jakarta, Kontras, YLBHI dan Change.org, membuka pos pengaduan bagi warga yang terdampak korupsi bansos covid-19 di Jabodetabek.
Langkah tersebut muncul karena aparat penegak hukum dinilai kurang serius dalam menangani kasus korupsi bansos sembako, yang menjerat mantan Menteri SosiaL Juliari Batubara.
Sekjen Kontras Andy Irfan menegaskan bahwa tindakan rasuah yang dilakukan pejabat negara telah merenggut hak masyarakat. Seharusnya, negara mengganti kerugian yang dialami masyarakat, dengan memberi kompensasi sesuai besaran yang hilang.
Baca juga: KPK Dalami Seluk Beluk Pengadaan Bansos dari Juliari
Namun hingga saat ini, upaya tersebut tidak kunjung dilakukan. Alhasil, masyarakat tidak mendapatkan keadilan. Dia pun meminta masyarakat yang tidak puas dengan penanganan kasus korupsi bansos, untuk melapor ke pos pengaduan.
"Pos pengaduan ini upaya untuk dapat memetakan permasalahan dan kerugian yang dialami masyarakat sebagai dampak korupsi. Pengaduan yang masuk akan menjadi dasar untuk melakukan upaya hukum bersama, yakni menuntut pemulihan kerugian masyarakat," papar Andy dalam diskusi virtual, Minggu (21/3).
Kuasa Hukum LBH Jakarta Charlie Albajili mengatakan jika masyarakat merasa menerima bansos yang tidak sesuai pernyataan pemerintah, juga bisa memberikan laporan. "Sekecil apapun kerugiannya, tetap bisa dilaporkan. Kami tidak membatasi nominal kerugian. Jika ada ketidakadilan, langsung laporkan," tegas Charlie.
Baca juga: KPK: Penerima Penghargaan tidak Menjamin Bebas Praktik Korupsi
Pos pengaduan tersebut juga menjadi wadah bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan terkait proses hukum kasus korupsi bansos, yang kini tengah bergulir di KPK.
Adapun ICW menyadari bahwa proses hukum tersebut tidak berjalan dengan baik. Misalnya, saksi kunci seperti Herman Hery, yang sampai sekarang tidak kunjung dipanggil dan dimintai klarifikasi.
"Kita melihat KPK, di tangan pimpinan yang baru, memang sangat tidak serius jika menangani kasus yang menyentuh partai politik. Tidak hanya kasus bansos saja, kasus Harun Masiku juga begitu," tutur peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
Ketidakseriusan juga terlihat dari tindakan penggeledahan yang sangat lambat. Penangkapan terhadap Juliari Batubara sudah dilakukan sejak awal Desember. Namun, penggeledahan di beberapa tempat baru dilakukan pada pertengahan Januari.(OL-11)
KPK diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Budi menerangkan OTT tersebut berlangsung pada Kamis (26/6) malam di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kemudian satu orang lainnya, yang dibawa ke Jakarta pada Sabtu (28/6) pagi, yaitu TOP selaku Kepala Dinas PUPR Prov Sumut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada Kapolres yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada 26 Juni 2025.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
Budi mengatakan bahwa KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengungkapkan masih banyak penerima bansos yang mengalami kesulitan dalam mencairkan dana karena masalah maladministrasi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
Mensos berharap pemerintah daerah dapat menaati seluruh peraturan yang ada agar distribusi bansos dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Gagal salur ini disebabkan oleh banyak hal. Di antaranya adanya perubahan nama atau ada ketidakcocokan administrasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved