Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR Puan Maharani menyinggung etika berpolitik dalam setiap aktivitas perpolitikan di Indonesia. Partai politik (parpol) memiliki tanggung jawab untuk memastikan kadernya mengedepankan etika politik dalam menjankan tugasnya terutama di parlemen.
“Pemikiran dan perilaku dari para anggota Dewan menjadi cerminan dari proses kaderisasi partai politik yang berjalan di Indonesia,” kata Puan, dalam Seminar Nasional Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/).
Puan menegaskan, setiap kader parpol harus dibekali dan sudah melalui proses internalisasi etika politik. Sehingga penerapan etika politik, pelaksanaan etika berbangsa dan bernegara menjadi bagian tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas jabatan publik.
“Penerapan etika politik oleh setiap anggota Dewan akan turut memengaruhi tingkat kepercayaan atau trust dari masyarakat kepada DPR,” ujar perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI tersebut.
Baca juga : DPR Apresiasi Dukungan Banda Aceh Dorong Kewirausahaan Pemuda
Dalam seminar yang mengambil tema “Sinergi Penegakan Etika Kelembagaan: Penguatan Kualitas Perilaku Etis dan Kapasitas Penegakan Etika Pejabat Publik Melalui Peran Partai Politik” itu, Puan mengatakan bahwa peningkatan citra parlemen tidak dapat terjadi secara otomatis. Oleh karena itu, Puan mengingatkan pada seluruh anggota DPR RI untuk mematuhi kode etik yang berisi norma selama menjalankan tugas, untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPR RI.
“Ketika trust itu terbangun, maka Insya Allah citra dan wibawa parlemen turut meningkat di benak masyarakat,” sambung Puan.
Adapun penegakan kode etik ini dilakukan oleh alat kelengkapan DPR RI, yaitu Mahkamah Kehormatan Dewan, yang dibentuk untuk menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat. Akan tetapi, lanjut Puan, Mahkamah Kehormatan Dewan perlu bekerja sama dengan berbagai elemen dalam ekosistem politik, termasuk dengan partai politik.
“Saya berharap dari seminar hari ini dapat dikuatkan komitmen dan gotong royong kita agar setiap pejabat publik di Indonesia beretika dalam menjalankan tugasnya. Serta selalu mengedepankan kepentingan rakyat, negara, dan bangsa,” ucap Puan. (OL-2)
AWAL tahun 2026 menghadirkan sebuah kejutan penting bagi Indonesia.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Yusril berpandangan pilkada tidak langsung melalui DPRD justru selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat, sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah keberlanjutan proses reformasi di institusi Polri, Kejaksaan, hingga lembaga peradilan.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
KETUA DPR RI Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat merayakan Natal 2025 kepada seluruh umat Nasrani di Indonesia serta selamat menyambut Tahun Baru 2026.
KETUA DPR RI, Puan Maharani mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak menggelar perayaan pergantian tahun 2026 secara berlebihan atau euforia.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak perempuan Indonesia mengambil peran aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
Seluruh rumah sakit, terutama yang berada di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), tidak boleh menolak warga mendapatkan layanan medis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved