Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar sebagai saksi dalam kasus ekspor benih losbter. Namun, Antam tak hadir memenuhi pemanggilan lantaran sedang berdinas di luar kota.
"Yang bersangkutan melalui konfirmasi secara tertulis tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan kegiatan dinas luar kota yang telah terjadwal sebelumnya," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (17/3).
Nama Sekjen KKP itu sebelumnya dikaitkan dengan penyitaan uang Rp52,3 miliar dari para eksportir dengan modus garansi bank. KPK sebelumnya menyita duit Rp52,3 miliar itu dari Bank BNI Cabang Gambir, Jakarta.
Uang itu diduga berasal dari eksportir benih lobster yang disimpan sebagai garansi bank. KPK menyebut penarikan setoran duit jaminan dari eksportir itu berdasarkan perintah dari Edhy Prabowo kepada Sekjen KKP.
Baca juga : Irjen KKP Sebut Uang Garansi Rp52 Miliar untuk Jaminan
Sekjen KKP kemudian meneruskan soal garansi itu ke Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) yang kemudian diperintahkan lagi ke Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno Hatta. KPK menduga penarikan uang dari para eksportir itu tak memiliki dasar aturan.
Penyidik KPK juga memanggil Irjen KKP Muhammad Yusuf sebagai saksi. Ali Fikri mengatakan oenyidik memeriksa Yusuf terkait uang sitaan Rp52,3 miliar itu. Penyidik mendalami kebijakan Edhy yang menarik uang dari para eksportir itu.
"Didalami pengetahuannya (Muhammad Yusuf) antara lain terkait mengenai adanya kebijakan tersangka EP (Edhy Prabowo) agar pihak eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih bening lobster untuk membuat bank garansi," kata Ali Fikri. (OL-7)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved