Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

KPK Panggil Sekjen dan Irjen KKP Terkait Kasus Edhy Prabowo

Dhika Kusuma Winata
17/3/2021 13:31
KPK Panggil Sekjen dan Irjen KKP Terkait Kasus Edhy Prabowo
Irjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Yusuf tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/3(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar dan Irjen KKP Muhammad Yusuf dalam kasus ekspor benih lobster. Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Edhy Prabowo itu.

"Tim penyidik KPK mengagendakan pemanggilan sebagai saksi yaitu Sekjen dan Irjen KKP dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di KKP dengan tersangka Edhy Prabowo dan kawan-kawan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (17/3).

Nama Sekjen KKP Antam Novambar sebelumnya dikaitkan dengan penyitaan uang Rp52,3 miliar dari para eksportir dengan modus garansi bank.

KPK sebelumnya menyita duit Rp52,3 miliar itu dari Bank BNI Cabang Gambir, Jakarta. Uang itu diduga berasal dari eksportir benih lobster yang disimpan sebagai garansi bank. KPK menyebut penarikan setoran duit jaminan dari eksportir itu berdasarkan perintah dari Edhy Prabowo kepada Sekjen KKP.

Sekjen KKP kemudian meneruskan soal garansi itu ke Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) yang kemudian diperintahkan lagi ke Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno Hatta. KPK menduga penarikan uang dari para eksportir itu tak memiliki dasar aturan. (Dhk/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya