Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
MENTERI Koordintor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan posisi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil) telah dipersiapkan oleh Kejaksaan Agung. Ia menyebut sosok yang akan mengisi jabatan itu hanya tinggal menunggu waktu.
"Sudah mulai disiapkan oleh Kejaksaan proses-prosesnya," kata Mahfud usai melakukan pertemuan bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (15/3).
Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin mengatakan posisi JAM-Pidmil akan diisi oleh jenderal bintang tiga. Pihaknya sedang menunggu nama yang disodorkan oleh Panglima TNI Maresekal Hadi Tjahjanto.
"Kami memerlukan nantinya ada di sini bintang 3 dua orang. Nanti kalau diusulkan dari sana bintang 2, naik di sini menjadi bintang 3," terang Burhanuddin.
Menurut Burhanuddin, Kejagung telah mempersiapkan struktur pengurusan untuk membantu tugas seorang JAM-Pidmil. Selain jenderal bintang 3, Kejagung juga membutuhkan jenderal bintang 1 dalam oraganisasi barunya.
"Ada bintang dua satu orang, dan hampir 30 atau 28 itu kolonel, untuk di daerah-daerah dan personel di sini. Itu sampai saat ini kami masih menunggu pengisian dari Panglima TNI," pungkasnya.
Baca juga: Petaka Demokrasi di Demokrat
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden RI No. 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI. Aturan ini merubah Perpres No. 38 Tahun 2010. Dalam Perpres itu, JAM-Pidmil dijelaskan sebagai unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas.
Organisasi itu bertanggung jawab langsung kepada Jaksa Agung dan dipimpin oleh JAM-Pidmil. Dalam Pasal 62A, JAM-Pidmil dapat diisi oleh seorang pegawai negeri sipil maupun prajurit TNI yang memiliki kompetensi dan keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sempat mengatakan tugas pokok dan fungsi JAM-Pidmil adalah menangani kasus-kasus yang melibatkan anggota TNI mulai dari penyidikan hingga penuntutan ke Pengadilan Militer.
"Nanti misalnya ada perkara koneksitas, nanti jaksa militer akan ikut melaksanakan fungsi penuntutan dan fungsi penyidikan," kata Leonard. (OL-4)
Tim kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji meminta Kejaksaan menetapkan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina sebagai daftar pencarian orang (DPO).
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Kepergian IGK Manila menjadi penanda berakhirnya perjalanan seorang tokoh karismatik, tegas, sekaligus pengayom.
I Gusti Kompyang Manila (IGK Manila) lahir di Singaraja, Bali, pada 8 Juli 1942, telah berpulang ke hadirat Tuhan pada 18 Agustus 2025 di Rumah Sakit Bunda, Menteng, Jakarta.
Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Nemo menambah daftar budaya kekerasan dalam tubuh militer.
Jenderal Tandyo Budi Revita dilantik sebagai Wakil Panglima TNI oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 Agustus 2025 di Batujajar, Bandung Barat, berikut profil dan tugas wakil panglima tni
Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45) mengkritik adanya pengerahan kendaraan taktis (rantis) di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pemerintah saat ini sedang menunjukkan komitmen besar untuk mendorong kemandirian industri pertahanan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved