Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MENTERI Koordintor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan posisi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil) telah dipersiapkan oleh Kejaksaan Agung. Ia menyebut sosok yang akan mengisi jabatan itu hanya tinggal menunggu waktu.
"Sudah mulai disiapkan oleh Kejaksaan proses-prosesnya," kata Mahfud usai melakukan pertemuan bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (15/3).
Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin mengatakan posisi JAM-Pidmil akan diisi oleh jenderal bintang tiga. Pihaknya sedang menunggu nama yang disodorkan oleh Panglima TNI Maresekal Hadi Tjahjanto.
"Kami memerlukan nantinya ada di sini bintang 3 dua orang. Nanti kalau diusulkan dari sana bintang 2, naik di sini menjadi bintang 3," terang Burhanuddin.
Menurut Burhanuddin, Kejagung telah mempersiapkan struktur pengurusan untuk membantu tugas seorang JAM-Pidmil. Selain jenderal bintang 3, Kejagung juga membutuhkan jenderal bintang 1 dalam oraganisasi barunya.
"Ada bintang dua satu orang, dan hampir 30 atau 28 itu kolonel, untuk di daerah-daerah dan personel di sini. Itu sampai saat ini kami masih menunggu pengisian dari Panglima TNI," pungkasnya.
Baca juga: Petaka Demokrasi di Demokrat
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden RI No. 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI. Aturan ini merubah Perpres No. 38 Tahun 2010. Dalam Perpres itu, JAM-Pidmil dijelaskan sebagai unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas.
Organisasi itu bertanggung jawab langsung kepada Jaksa Agung dan dipimpin oleh JAM-Pidmil. Dalam Pasal 62A, JAM-Pidmil dapat diisi oleh seorang pegawai negeri sipil maupun prajurit TNI yang memiliki kompetensi dan keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sempat mengatakan tugas pokok dan fungsi JAM-Pidmil adalah menangani kasus-kasus yang melibatkan anggota TNI mulai dari penyidikan hingga penuntutan ke Pengadilan Militer.
"Nanti misalnya ada perkara koneksitas, nanti jaksa militer akan ikut melaksanakan fungsi penuntutan dan fungsi penyidikan," kata Leonard. (OL-4)
Hotman Paris menunjukkan bukti pendapat hukum Kejaksaan Agung yang menyatakan impor gula oleh Kemendag tidak melanggar hukum.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kejaksaan Agung bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk melacak keberadaan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC).
Kejaksaan Agung telah memanggil pengusaha M. Riza Chalid secara patut selama tiga kali berturut-turut, tetapi yang bersangkutan mangkir.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Pemerintah saat ini sedang menunjukkan komitmen besar untuk mendorong kemandirian industri pertahanan
Sinergi antara dunia industri dan institusi pendidikan, akan memperkuat ketahanan kesehatan nasional serta mempercepat kemandirian industri farmasi dan vaksin di Indonesia.
AJANG Indo Defence 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan menjadi momentum penting untuk melakukan penguatan industri pertahanan di Tanah Air.
Hakim federal di San Francisco menolak permintaan California untuk segera melarang penggunaan Marinir dan Garda Nasional oleh pemerintahan Trump dalam operasi penegakan hukum.
Laporan internasional mengungkap Korea Utara telah mengirim jutaan peluru dan ribuan pasukan ke Rusia, membantu serangan terhadap Ukraina.
Di negara manapun instalasi militer jauh dari lingkungan sipil dan mesti steril.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved