Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPK Periksa Tujuh Saksi Terkait Nurdin Abdullah di Polda Sulsel

 Lina Herlina
12/3/2021 19:13
KPK Periksa Tujuh Saksi Terkait Nurdin Abdullah di Polda Sulsel
Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), yang melibatkan tersangka Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri, tim penyidik KPK memeriksa tujuh orang sebagai saksi. Kesemuanya adalah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel. Dan berdasarkan informasi yang dihimpun ketujuh orang itu adalah pegawai di Biro Pembangunan dan Ekonomi.

Tujuh orang tersebut adalah Herman Paradani, Ansar, Hizar, Suhasril, A Yusril Mallombassang, Asirah Massinai dan Astrid Amirullah. "Mereka semua diperiksa di markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sebagai salsi," menurut Ali Fikri, Jumat (12/3).

Sebelumnya, tim penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan selama tiga hari di enam lokasi berbeda, sebagai tindak lanjut kasus tersebut.

Ada pun enam lokasi tersebut yaitu Rumah Dinas Gubernur Sulsel Jalan Jenderal Sudirman, Kantor PUTR Sulsel Jalan AP Pettarani, Rumah Dinas Sekretaris Dinas PUTR Jalan Letjen Hertasning, kediaman pribadi Nurdin Abdullah di Perumahan Dosen Universitas Hasanuddin, rumah Direktur Dirtektur PT Agung Perdana Bulukumba, di Jalan Cempaka, dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kantor Gubernur Sulsel.

Dalam keterangannya, Ali Fikri mengatakan yang telah dianalisis baru dari penggeledahan tim di empat lokasi, yaitu rumah dinas Gubernur Sulsel, rumah dinas Sekdis PUTR Sulsel,  Kantor Dinas PUTR dan rumah pribadi Nurdin Abdullah.

"Sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya bahwa mengenai adanya temuan bukti berupa uang tunai di lokasi penggeledahan, setelah dilakukan perhitungan, dari penggeledahan dimaksud ditemukan uang rupiah sekitar Rp1,4 miliar dan mata uang asing sebesar  USD10.000 dan SGD190.000 atau jika dirupiahkan totalnya Rp3,4 miliar," terang Ali Fikri.

"Berikutnya, terhadap uang tersebut akan diverifikasi dan dianalisa mengenai keterkaitannya dengan perkara ini sehingga segera dapat dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," sambung Ali Fikri. (LN/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya