Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Presiden Joko Widodo segera menunjuk anggota baru pengganti Artidjo Alkostar. Mengingat, wafatnya Artidjo meninggalkan satu posisi kosong di Dewas KPK.
"Kami telah membuat surat kepada Bapak Presiden tentang kekosongan anggota di Dewas. Berikutnya, kami juga mengharapkan Bapak Presiden untuk menunjuk anggota Dewas yang baru," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (10/3).
Tumpak menyebut Dewas KPK sudah mengirim surat terkait kekosongan anggota pada 2 Maret lalu. Sesuai PP Nomor 4 Tahun 2020, Dewas KPK berkewajiban menyampaikan kekosongan jabatan paling lambat tiga hari. Adapun Artidjo tutup usia pada 28 Februari lalu.
Baca juga: Artidjo Alkostar Meninggal Dunia
"Dewas berada dalam kondisi terjadinya kekurangan anggota, dengan telah berpulangnya rekan kami Bapak Artidjo. Sehubungan dengan PP Nomor 4 Tahun 2020, apabila terjadi kekosongan jabatan anggota Dewas, Ketua Dewas berkewajiban menyampaikan hal itu kepada Presiden," imbuh Tumpak.
Sesuai PP Nomor 4 Tahun 2020, kewenangan pergantian antarwaktu anggota Dewas KPK berada di tangan Presiden. Dalam PP itu, ketua maupun anggota statusnya diberhentikan jika meninggal dunia.
Kemudian, Kepala Negara akan memilih pengganti antrawaktu untuk mengisi kekosongan jabatan meneruskan masa keanggotaan Dewas saat ini. Pakar hukum Indriyanto Seno Adji menilai kekosongan sementara satu anggota tidak berpengaruh besar terhadap operasionalisasi Dewas KPK. Namun, dia menyarankan agar kekosongan tidak berlarut-larut.(OL-11)
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved