Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Presiden Joko Widodo segera menunjuk anggota baru pengganti Artidjo Alkostar. Mengingat, wafatnya Artidjo meninggalkan satu posisi kosong di Dewas KPK.
"Kami telah membuat surat kepada Bapak Presiden tentang kekosongan anggota di Dewas. Berikutnya, kami juga mengharapkan Bapak Presiden untuk menunjuk anggota Dewas yang baru," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (10/3).
Tumpak menyebut Dewas KPK sudah mengirim surat terkait kekosongan anggota pada 2 Maret lalu. Sesuai PP Nomor 4 Tahun 2020, Dewas KPK berkewajiban menyampaikan kekosongan jabatan paling lambat tiga hari. Adapun Artidjo tutup usia pada 28 Februari lalu.
Baca juga: Artidjo Alkostar Meninggal Dunia
"Dewas berada dalam kondisi terjadinya kekurangan anggota, dengan telah berpulangnya rekan kami Bapak Artidjo. Sehubungan dengan PP Nomor 4 Tahun 2020, apabila terjadi kekosongan jabatan anggota Dewas, Ketua Dewas berkewajiban menyampaikan hal itu kepada Presiden," imbuh Tumpak.
Sesuai PP Nomor 4 Tahun 2020, kewenangan pergantian antarwaktu anggota Dewas KPK berada di tangan Presiden. Dalam PP itu, ketua maupun anggota statusnya diberhentikan jika meninggal dunia.
Kemudian, Kepala Negara akan memilih pengganti antrawaktu untuk mengisi kekosongan jabatan meneruskan masa keanggotaan Dewas saat ini. Pakar hukum Indriyanto Seno Adji menilai kekosongan sementara satu anggota tidak berpengaruh besar terhadap operasionalisasi Dewas KPK. Namun, dia menyarankan agar kekosongan tidak berlarut-larut.(OL-11)
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved