Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Artidjo Alkostar Meninggal Dunia

Tri Subarkah
28/2/2021 16:11
 Artidjo Alkostar Meninggal Dunia
Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar beraktivitas untuk terakhir kalinya sebelum pensiun.(MI/Pius Erlangga)

MANTAN Hakim Agung Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2) ini. Kabar duka disampaikan oleh Menteri Koordintor Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akun Twitternya, yakni @mohmahfudmd.

Mahfud menilai Artidjo sebagai tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Saat menjadi Hakim Agung, Artidjo tak ragu untuk menjatuhkan hukuman berat kepada koruptor.

"Artidjo Alkostar adalah Hakim Agung yang dijuluki algojo oleh koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor, tanpa peduli peta kekuatan dan back up politik," kata Mahfud mengenang sosok Artidjo, Minggu (28/2).

Sejak Desember 2019, pria kelahiran Situbondo pada 22 Mei 1948, ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi salah satu Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Artidjo pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Baca juga: MA Melempem sejak Artidjo Pensiun

Dia kemudian melanjutkan program master di Northwestern University, Illinois, Amerika Serikat. Di sana, Artidjo menulis disertasi ihwal pengadilan hak asasi manusia (HAM) dalam sistem peradilan di Indonesia.

"Dulu almarhum adalah dosen di Fakultas Hukum UII Yogyakarta yang juga jadi pengacara. Selama jadi pengacara (Artidjo) dikenal lurus," imbuh Mahfud.

Karier Artidjo sebagai Hakim Agung dimulai pada 2000. Selama 18 tahun mengabdi, dia telah menangani 19.483 perkara. Di antaranya kasus yang menyita perhatian publik, seperti korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, suap impor daging, dan suap terhadap mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.(OL-11)
 

 

 

 

 

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya