Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
KUASA Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial dalam proyek pengadaan paket sembako bansos covid-19, Adi Wahyono, mengungkapkan adanya aliran fee dari para vendor ke Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Adi mengakui salah satu penggunaan uang fee yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp14,7 miliar dari para vendor digunakan untuk kunjungan kerja ke Semarang.
Saat didalami jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia mengaku kunjungan itu juga dilakukan untuk bertemu Ketua DPC PIDP Kendal, Ahmad Suyuti.
Ia menyebut menyerahkan uang Rp2 miliar ke staf khusus mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara, Kukuh Ariwibowo, di Bandara Halim Perdanakusuma. Penyerahan itu, sebut Adi, diinisiasi oleh Juliari.
"Saksi tau tidak apa hubungannya Pak Menteri sampai kok Pak Menteri menyerahkan uang ke Pak Suyuti?" tanya JPU KPK di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3).
"Secara persis saya tidak tau. Hanya Pak Menteri kan dapilnya (daerah pemilihan) Jateng I, meliputi Kabupaten Kendal, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, sama Salatiga," tandasnya.
Sebelumnya, Adi juga menyebut ada penyerahan Rp3 miliar yang sumbernya dari fee tersebut ke pengacara Hotma Sitompul. Menurutnya, uang itu untuk membayar jasa hukum atas kasus yang terjadi di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
Selain itu, saksi lain yang juga PPK dalam proyek tersebut, Matheus Joko Santoso mengungkap adanya pembayaran operasional untuk Badan Pemeriksa Keuangan sebesar Rp1 miliar.
Menurut pengakuan Joko, Adi dan Kukuh pernah mengatakan akan membantunya mengumpulkan fee sebesar Rp35 miliar yang dikumpulkan dari para vendor. Angka tersebut merupakan permintaan Juliari. Namun, ia hanya berhasil mengumpulkan Rp14,7 miliar.
Adi dan Joko yang juga ditersangkakan dalam perkara tersebut dihadirkan sebagai saksi secara virtual untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Kedua pengusaha itu diduga menyuap Juliari, Adi, dan pejabat di Kemensos lainnya, yakni Matheus Joko Santoso sebesar Rp3,23 miliar. Suap dari Hary sebesar Rp1,28 miliar, sementara Ardian mencapai Rp1,95 miliar. (OL-8)
Sebelum menyebut Gerindra dan PDIP sebagai kakak beradik, Prabowo terlebih dahulu menyinggung semboyan dari Presiden ke-1 RI Soekarno, yang merupakan kakek Puan.
KETUA DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengatakan pihaknya akan menyelenggarakan puncak peringatan Bulan Bung Karno di Makam Bung Karno di Kota Blitar
Bambang mengatakan penulisan sejarah berkaitan dengan subjektivitas. Namun, dia mempersilahkan Fadli untuk menggunakan caranya sendiri tetapi jangan merasa selalu benar.
KETUA DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim.
"PDI-P punya kecondongan untuk merapat atas nama relasi personal yang baik antara Ibu Mega dan Pak Prabowo, atas nama kondisi PDI-P yang sedang babak belur, PDIP ingin menjadi mitra strategis,"
Upaya tersebut penyaluran ini menandai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan sosial,
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, telah banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah naik kelas.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved