Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan dugaan penyimpangan penagihan pajak sebesar Rp1,7 triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Boyamin mengatakan penyimpangan itu diduga terkait oknum Ditjen Pajak Kemenkeu berinisial APA. Diketahui, Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM telah melakukan pencegahan terhadap dua ASN Ditjen Pajak ke luar negeri, yakni APA dan DR.
Menurutnya, penyimpangan penagihan pajak sebesar Rp1,7 triliun merupakan tunggakan pembayaran pajak PT Industri Pulp Lestari. Berdasarkan surat Menteri Keuangan SR-383/MK.03/2017, Kantor Ditjen Pajak Pratama Jakarta Pluit diberikan izin melakukan penyanderaan terhadap DS, AT dan WW, selaku komisaris dan direksi perusahaan tersebut.
Baca juga: KPK: Penyidikan Kasus Suap Pajak Berasal dari Laporan Publik
"Bahwa atas dasar surat izin Penyanderaan dari Menkeu tersebut, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Pluit telah melakukan Penyanderaan terhadap DS yang dititipkan di Lapas kelas II A Salemba," ungkap Boyamin dalam keterangan resmi, Jumat (5/3).
Boyamin menduga bahwa DS berupaya lolos dari penyanderaan dengan cara membayar Rp15 miliar. Serta, membuat surat pernyataan bahwa telah membayar pajak dengan seluruh harta kekayaan sesuai nilai di SPT pribadi pada 20 Desember 2017.
Baca juga: Menkeu Harus Turun Tangan Atasi Dugaan Suap di Ditjen Pajak
Lebih lanjut, dia menilai tagihan pajak PT Industri Pulp Lestari diduga belum tertagih sepenuhnya dan baru diterbayar Rp15 miliar dari DS. Boyamin pun menduga seluruh proses penyimpangan penagihan pajak sebesar Rp1,7 triliun terkait oknum APA saat menjabat eselon II setingkat direktur pada Ditjen Pajak.
Selain itu, Boyamin menduga tidak ada penyanderaan terhadap AT dan WW yang duduk di kursi direksi PT Industri Pulp Lestari. "Sehingga patut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi atas peristiwa tersebut," imbuhnya.
Atas laporan tersebut, MAKI meminta KPK mengembangkan penyelidikan dugaan korupsi penyimpangan penagihan pajak. Pasalnya, keberadaan PT Industri Pulp Lestari sudah tidak terlacak. Dia menduga WW selaku mantan direktur utama telah mendirikan perusahaan baru.(OL-11)
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar pada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Rumah tempat ditemukan uang tersebut ditempati oleh Didik (petani) dan istrinya (seorang guru) dengan KTP sebagai warga Desa Blimbingrejo, merupakan saudara Ali Muhtarom.
Nadine Menendez, istri mantan Senator New Jersey Robert Menendez, dinyatakan bersalah atas 15 dakwaan dalam kasus suap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved