Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kasus Ekspor Benih Lobster, KPK Panggil Direktur KKP

Dhika Kusuma Winata
04/3/2021 13:01
Kasus Ekspor Benih Lobster, KPK Panggil Direktur KKP
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Produksi dan Usaha Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Arik Hari Wibowo. Arik dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus perizinan ekspor benih lobster yang menjerat eks menteri Edhy Prabowo.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (4/3).

Selain itu, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Edhy. Merrka ialah seorang PNS bernama Romel Sungoro dan dua swasta bernama Dasep Herdiansyah dan Eko Irwanto.

Masih terkait kasus itu, penyidik baru-baru ini menyita rumah milik staf khusus Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi. Rumah di bilangan Jakarta Selatan itu telah dipasang papan penanda penyitaan, Rabu (3/3) malam.

Rumah Andreau yang disita itu berlokasi di Jalan Cilandak I Ujung, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Rumah itu disita lantaran diduga berkaitan dengan kasus suap izin ekspor benih lobster.

KPK belakangan terus menelusuri aliran dana serta aset-aset terkait perkara itu. Sebelumnya, KPK juga menduga rekening Andreau turut menampung uang dari para eksportir. Seperti diketahui, Andreau juga merupakan Ketua Tim Uji Tuntas bentukan Edhy Prabowo yang menangani urusan ekspor benih lobster.

Adapun KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus itu yakni Edhy Prabowo, dua Staf Khusus Menteri KKP yakni Safri dan Andreau Misanta Pribadi, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, dan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin.

Edhy diduga menerima suap dari pengusaha berkaitan perizinan ekspor benih lobster dan membelanjakan uang tersebut membeli barang-barang mewah saat berada di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

KPK menduga Edhy menerima Rp3,4 miliar dan US$100 ribu (setara US$1,4 miliar). Senilai US$100 ribu itu diduga dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito pada Mei 2020. Adapun duit Rp3,4 miliar diduga berasal dari Ahmad Bahtiar selaku pemilik PT Aero yang ditransfer ke rekening staf istri Edhy. (Dhk/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya