Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEJAKSAAN Agung RI telah menyita beberapa barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Di antaranya kapal tanker, mobil mewah Rolls Royce, Ferarri, dan ratusan bidang tanah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjutak mengungkap barang sitaan yang diperoleh berasal dari 4 tersangka. Keempatnya adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama ASABRI Letjen (Purn) Sonny Widjaya, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Dari Heru, penyidik JAM-Pidsus Kejagung telah menyita Kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping, satu unit mobil Ferrari Tipe F12 Berlinetta, maupun tiga tambang nikel atas nama PT Tiga Samudra Perkasa dan PT Mahkota Nikel Indonesia.
Sebanyak 854 bidang tanah seluas 431 hektare dari tersangka Benny Tjokrosaputro telah disita penyidik. Bidang tanah tersebut tersebar di Kabupaten Lebak, Banten dan Batam, Kepulauan Riau. Tanah sebanyak 131 bidang diatasnamakan ke PT Harvest Time, sedangkan dua bidang tanah di Batam atas nama PT Mulia Manunggal Karsa.
Baca juga : Sekjen Kemensos Akui Pengumpulan Fee dari Vendor ke Juliari
Sementara itu, dari tersangka Sonny pihak Kejaksaan telah menyita 17 unit bus. Sedangkan aset yang dista dari tersangka Jimmy Sutopo antara lain satu unit mobil Rolls Royce Phantom Coupe, satu unit mobil Mercedes Bens type M-AMG S63 CPAT, satu unit mobil Nissan Teana, uang tunai Rp73 juta, cek BCA senilai Rp2 miliar, serta beberapa jam mewah dan perhiasan.
"Terhadap aset tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya," terang Leonard, Rabu (3/3).
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan 9 orang tersangka. Lima tersangka lainnya adalah mantan Dirut ASABRI Mayjen (Purn) Adam Damiri, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar.
Leonard menegaskan pihaknya terus melacak aset-aset lain dari para tersangka dalam kasus yang diperkirakan merugikan keuangan negara Rp23 triliun.
"Penyitaan aset-aset para tersangka lainnya masih dilakukan pelacakan dengan bekerja sama dengan Pusat Pelacakan Aset baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri," pungkasnya. (OL-2)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
PRESIDEN Joko Widodo memasuki 2022 dengan kepercayaan tinggi.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
KEBIJAKAN menunda proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 dinilai politis.
KEJAKSAAN Agung menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved