Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung RI telah menyita beberapa barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Di antaranya kapal tanker, mobil mewah Rolls Royce, Ferarri, dan ratusan bidang tanah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjutak mengungkap barang sitaan yang diperoleh berasal dari 4 tersangka. Keempatnya adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama ASABRI Letjen (Purn) Sonny Widjaya, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Dari Heru, penyidik JAM-Pidsus Kejagung telah menyita Kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping, satu unit mobil Ferrari Tipe F12 Berlinetta, maupun tiga tambang nikel atas nama PT Tiga Samudra Perkasa dan PT Mahkota Nikel Indonesia.
Sebanyak 854 bidang tanah seluas 431 hektare dari tersangka Benny Tjokrosaputro telah disita penyidik. Bidang tanah tersebut tersebar di Kabupaten Lebak, Banten dan Batam, Kepulauan Riau. Tanah sebanyak 131 bidang diatasnamakan ke PT Harvest Time, sedangkan dua bidang tanah di Batam atas nama PT Mulia Manunggal Karsa.
Baca juga : Sekjen Kemensos Akui Pengumpulan Fee dari Vendor ke Juliari
Sementara itu, dari tersangka Sonny pihak Kejaksaan telah menyita 17 unit bus. Sedangkan aset yang dista dari tersangka Jimmy Sutopo antara lain satu unit mobil Rolls Royce Phantom Coupe, satu unit mobil Mercedes Bens type M-AMG S63 CPAT, satu unit mobil Nissan Teana, uang tunai Rp73 juta, cek BCA senilai Rp2 miliar, serta beberapa jam mewah dan perhiasan.
"Terhadap aset tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya," terang Leonard, Rabu (3/3).
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan 9 orang tersangka. Lima tersangka lainnya adalah mantan Dirut ASABRI Mayjen (Purn) Adam Damiri, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar.
Leonard menegaskan pihaknya terus melacak aset-aset lain dari para tersangka dalam kasus yang diperkirakan merugikan keuangan negara Rp23 triliun.
"Penyitaan aset-aset para tersangka lainnya masih dilakukan pelacakan dengan bekerja sama dengan Pusat Pelacakan Aset baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri," pungkasnya. (OL-2)
Hakim juga menegaskan pentingnya pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk kedudukan, harkat, serta martabatnya di mata hukum.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved