Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal Kementerian Sosial Hartono mengakui adanya pengumpulan uang dari para vendor penyedia paket bantuan sembako covid-19 di Jabodetabek oleh mantan Mensos Juliari Batubara. Hartono menyebut ia mendengar kabar tersebut dari pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) Kemensos, Adi Wahyono, yang saat ini berstatus tersangka.
"Pak Adi Wahyono yang ditunjuk sebagai KPA itu menyampaikan kepada kami bahwa ada beberapa vendor yang kemudian mendapatkan untuk operasional," ujar Hartono di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/3).
Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhamad Nur Azis lantas mendalami keterangan Hartono.
"Pak Adi cerita menerima fee dari vendor?" tanya Azis.
Baca Juga: KPK Tetapkan Mensos Juliari Tersangka Suap Bansos
Berdasarkan kesaksian Hartono, yang dimaksud Adi saat itu bukanlah fee, melainkan operasional. Awalnya, ia mengakui bahwa operasional yang diterima dari vendor digunakan untuk kegiatan di lingkungan Kemensos.
"Saya tanya (ke Adi). Awalnya kan dia nggak menyampaikan, kemudian dia menyampaikan untuk operasional menteri," ungkap Hartono.
Namun, saat ditanya lebih jauh mengenai besaran jumlah operasional tersebut, Hartono mengaku tidak mengetahuinya. Ia sendiri mengatakan sempat mewanti-wanti Adi soal penerimaan uang operasional tersebut.
Hartono dihadirkan sebagai saksi dalam perkara atas terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya diduga menyuap Juliari dan dua pejabat di Kemensos sebesar Rp3,23 miliar. Suap dari Hary sebesar Rp1,28 miliar, sementara Ardian mencapai Rp1,95 miliar. (OL-13)
Baca Juga: Mensos Juliari Batubara, Menteri Terpopuler di Media Digital 2020
KPK ungkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari patok fee proyek 10-15% dari total anggaran Rp91,13 Miliar di Dinas PUPRPKP.
KPK mengungkap motif di balik kasus dugaan suap ijon proyek Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari yang tertangkap saat OTT yakni ia mematok fee proyek untuk THR dan lebaran
KPK menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dan menangkap lima tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
KPK menangkap Muhammad Fikri Thobari bersama tiga orang berinisial IRS, EDM, dan YK terkait dugaan suap proyek di Rejang Lebong 2025–2026 dalam operasi tangkap tangan (OTT).
KPK menyita uang Rp756,8 juta dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Uang tersebut diduga berasal dari suap proyek dan untuk kebutuhan Lebaran.
KPK resmi menahan Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030, Muhammad Fikri Thobari, bersama empat orang lainnya terkait dugaan suap ijon proyek
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta terbaru terkait dugaan kasus dugaan suap Ijon proyek yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, terkait kasus suap ijon proyek.
KPK ungkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari patok fee proyek 10-15% dari total anggaran Rp91,13 Miliar di Dinas PUPRPKP.
KPK mengisyaratkan akan memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 12 Maret 2026. Pemanggilan itu terkait kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
KPK mengungkap motif di balik kasus dugaan suap ijon proyek Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari yang tertangkap saat OTT yakni ia mematok fee proyek untuk THR dan lebaran
KPK menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dan menangkap lima tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved