Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
DIDAMPINGI Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), sejumlah korban mafia tanah, mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (3/3) siang. Mereka memohon Polri di bawah pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo serius memberantas mafia tanah hingga beking-bekingnya.
"Saya mewakili 600 KK di wilayah Kirai, berharap Bapak Kapolri yang baru, bisa membantu kami. Kami ingin mengurus sertifikat tanah, tapi nyatanya di situ udah ada sertifikat atas nama orang lain yang kita sendiri tidak kenal. Padahal selama 35 tahun tinggal di situ, bikin sertifikat tidak bisa," ujar Santoso, perwakilan warga Kirai, Cipete Utara, Kebayoran Baru.
"Ketika ada Program PTSL, kami berusama mengajukan pembuatan sertifikat. Namun menurut BPN (Badan Pertanahan Nasional), kami kurang berkas. Tapi tak dijelaskan kurang berkasnya apa, sampai sekarang. Padahal pengukuran sudah dilakukan. Sampai sekarang kami belum juga memiliki sertifikat," tambahnya seraya menyebutkan luas tanah di Kirai yang dipersoalkan mencapai 5,6 hektar atau terdiri dari 3 RW.
Warga lain yang melaporkan persoalan tanahnya antara lain Zubaidah, Edi Kartono, dan Sutarman Rusli.
Pada kesempatan tersebut Ketua FKMTI, Supardi Kendi Budiarjo memberi dukungan penuh kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah. Dia berharap Kapolri mengajak audiensi FKMTI dan perwakilan korban mafia tanah. Melalui audiensi tersebut, nantinya FKMTI akan menyerahkan data yang dimiliki oleh para korban mafia tanah.
"Kami yang tergabung dalam FKMTI, jumlahnya ribuan orang, termasuk saya. Kami adalah korban dari mafia tanah. Kedatangan kami hari ini adalah menyampaikan surat dukungan kepada Pak Kapolri, sehubungan dengan perintah Presiden Jokowi untuk memberantas mafia tanah sampai dengan beking-bekingnya. Pak Kapolri jangan ragu, FKMTI siap mendukung Bapak, kami memiliki data, kami korban langsung," tegas Budiarjo.
Sebagai korban, lanjutnya, Budiarjo paham betul pola perampasan tanah yang dilakukan oleh para mafia tanah. Dia juga mengetahui betul siapa saja yang terlibat atau oknum-oknum di dalamnya.
Sebelumnya Sekjen FKMTI, Agus Muldya menantang adu data secara live di televisi untuk membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah terkait masalah pertanahan yang telah menyengsarakan banyak orang di Tanah Air.
Sementara itu Kapolri dalam keterangan tertulis meminta jajarannya menindak secara tegas para mafia tanah. Kapolri menuturkan permasalahan mafia tanah menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Kamis (18/2).
Sigit meminta jajarannya tak ragu mengusut tuntas praktik mafia tanah. Dia meminta Polri mengambil peran dalam membela hak para korban mafia tanah.
"Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas," tegas Sigit.
Sigit menekankan lagi agar jajaran tak khawatir memberantas mafia tanah, siapa pun orang besar di belakang para mafia tanah itu. Dia menyebut pemberantasan mafia tanah masuk program Presisi Polri. (OL-13)
Baca Juga: Mafia Tanah Pakai Buzzer, Kementerian ATR Gandeng Polri
Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) untuk meningkatkan sinergisitas, di Jakarta, Senin (4/8).
Kemenimipas dan Polri menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan sinergi dalam keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian.
Satgas Pangan Polri menyita barang bukti berupa beras 132,65 ton.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu PresisiĀ
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved