Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

KPK Sita Dokumen dan Uang Tunai Dari Rumah Nurdin Abdullah

Lina Herlina
02/3/2021 17:09
KPK Sita Dokumen dan Uang Tunai Dari Rumah Nurdin Abdullah
Ilustrasi(DOK MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan  tindak pidana korupsi, suap, dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel tahun anggaran 2020-2021. Kasus ini melibatkan Gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif Nurdin Abdullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel Edy Rahmat, dan seorang pengusaha bernama Agung Sucipto.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (2/3)  mangatakan Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Sulawesi Selatan yaitu di Kantor Dinas PUTR Provinsi Sulsel dan rumah kediaman pribadi tersangka Nurdin Abdullah.

"Dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai," kata Ali Fikri.

Pada, Senin (1/3), Tim Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yaitu Rumah Dinas Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman Makassar, dan Rumah Dinas Jabatan Sekretaris Dinas PUTR, Jalan Letjen Hertasning Makassar.

"Dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan sejumlah uang tunai. Untuk jumlah uang tunai saat ini masih akan dilakukan penghitungan kembali oleh tim penyidik KPK," lanjut Ali Fikri dalam pesannya, Selasa (2/3).

"Selanjutnya terhadp dokumen dan uang tunai dimaksud akan dilakukan validasi dan analisa lebih lanjut dan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," sambung Ali Fikri.

Dari pantauan Media Indonesia, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUTR Sulsel dan mengangkut barang bukti yang dimasukkan dalam tiga buah koper, satu berwrna merah dan dua berwarna hitam. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya