Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Korupsi Dirgantara Indonesia, Dirut PAL Segera Diadili

Cahya Mulyana
01/3/2021 17:04
Korupsi Dirgantara Indonesia, Dirut PAL Segera Diadili
Tersangka mantan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT Dirgantara Indonesia periode 2012-2017 Budiman Saleh.(MI/Susanto.)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (PT DI) tahun 2007-2017 yang menjerat Direktur Utama nonaktif PT PAL Indonesia Budiman Saleh. Proses hukum selanjutnya menanti pembuktian di pengadilan.

"Setelah dinyatakan berkas perkara penyidikan lengkap (P21), hari ini Senin (1/3) Tim Penyidik KPK melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Tim JPU dengan tersangka BS (Budiman Saleh)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (1/3).

Budiman Saleh menjabat sebagai Direktur Aerostructure PT DI periode 2007-2010, Direktur Aircraft Integration PT DI (2010-2012), dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT DI (2012-2017). Rencananya, kata Ali, persidangan Budiman akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung.

Dengan pelimpahan ini, kewenangan penahanan Budiman Saleh beralih ke tim JPU selama 20 hari ke depan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih terhitung sejak 1 Maret hingga 20 Maret 2021. Tim jaksa penuntut memiliki waktu maksimal 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan terhadap Budiman Saleh. Nanti surat dakwaan tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung untuk disidangkan.

"Dalam waktu 14 hari kerja, Tim JPU akan segera melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor. Persidangan diagendakan dilaksanakan di PN Tipikor Bandung," katanya.

Dalam merampungkan penyidikan kasus ini, tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 112 saksi selama proses penyidikan. "Para saksi di antaranya berasal dari pihak internal PT Dirgantara Indonesia," tutupnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya