Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (PT DI) tahun 2007-2017 yang menjerat Direktur Utama nonaktif PT PAL Indonesia Budiman Saleh. Proses hukum selanjutnya menanti pembuktian di pengadilan.
"Setelah dinyatakan berkas perkara penyidikan lengkap (P21), hari ini Senin (1/3) Tim Penyidik KPK melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Tim JPU dengan tersangka BS (Budiman Saleh)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (1/3).
Budiman Saleh menjabat sebagai Direktur Aerostructure PT DI periode 2007-2010, Direktur Aircraft Integration PT DI (2010-2012), dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT DI (2012-2017). Rencananya, kata Ali, persidangan Budiman akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung.
Dengan pelimpahan ini, kewenangan penahanan Budiman Saleh beralih ke tim JPU selama 20 hari ke depan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih terhitung sejak 1 Maret hingga 20 Maret 2021. Tim jaksa penuntut memiliki waktu maksimal 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan terhadap Budiman Saleh. Nanti surat dakwaan tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung untuk disidangkan.
"Dalam waktu 14 hari kerja, Tim JPU akan segera melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor. Persidangan diagendakan dilaksanakan di PN Tipikor Bandung," katanya.
Dalam merampungkan penyidikan kasus ini, tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 112 saksi selama proses penyidikan. "Para saksi di antaranya berasal dari pihak internal PT Dirgantara Indonesia," tutupnya. (OL-14)
Setelah status mereka ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung, keduanya diberhentikan sementara dari jabatannya
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Maka urgensi relokasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung yang telah berdiri sejak 19 Maret 1983, sangat memerlukan dukungan Gubernur Jabar, Wali Kota Bandung serta instansi terkait.
Event Pound Fit di Hotel Sutan Raja telah menjadi salah satu agenda favorit di kalangan pecinta kebugaran di Bandung
Nikmati perjalanan dari Jakarta ke Bandung hanya dalam 45 menit dengan Kereta Cepat Whoosh. Temukan 5 alasan utama mengapa Whoosh jadi pilihan favorit.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), minta seluruh rumah sakit di Kota Bandung wajib melayani warga yang ber-KTP Bandung tanpa diskriminasi.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan ingin mengudang langsung pihak TomTom Traffic dan memaparkan secara detail data yang mereka miliki.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membanggakan capaian Jakarta yang tidak lagi menyandang predikat sebagai kota termacet di Indonesia. ia menyinggung Bandung sebagai kota termacet
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved