Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
GUBERNUR Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengaku tidak tahu apa pun terkait kasus suap proyek yang menjeratnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bantahan dari tersangka sudah menjadi hal lumrah. KPK menegaskan memiliki bukti kuat untuk menjerat Nurdin.
"Tersangka membantah hal biasa dan itu hak yang bersangkutan. Kami tegaskan KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu (28/2).
KPK pun mengimbau para tersangka dalam kasus itu kooperatif dalam menjalani pemeriksaan nantinya. KPK juga mengimbau agar tersangka maupun pihak lain yang akan diperiksa memberikan keterangan dengan jujur.
"Kami harap para tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan periksa dalam perkara ini agar kooperatif menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang mereka ketahui di hadapan penyidik," imbuh Ali.
Nurdin Abdullah sebelumnya mengaku tidak tahu apa-apa terkait sangkaan yang dialamatkan KPK. Ia menyatakan ikhlas menjalani proses hukum saat ini. Namun, Nurdin mengaku tidak tahu soal penerimaan uang tersangka Edy Rahmat dari kontraktor Agung Sucipto.
"Memang kemarin itu kita nggak tahu apa-apa. Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya ya. Sama sekali tidak tahu. Demi Allah, demi Allah," kata Nurdin seusai menjalani pemeriksaan, Minggu (28/2) pagi.
KPK menetapkan tiga tersangka dari hasil tangkap tangan itu. Selain Nurdin, KPK juga menetapkan tersangka Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.
Agung diduga menyerahkan uang senilai Rp2 miliar kepada Nurdin melalui Edy. Uang itu diduga untuk pengerjaan proyek Wisata Bira yang sebelumnya telah dilakukan oleh perusahaan Agung. (Dhk/OL-09)
Desa Antikorupsi bukan sebuah perlombaan. Konsep tersebut merupakan upaya mencegah terjadinya korupsi dengan melibatkan aparatur desa dan masyarakat
PEMILU sudah berlalu lama, tapi efek yang mengikuti masih terus ada, khususnya perihal penetapan calon terpilih maupun pergantian antarwaktu.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menjelaskan status pencalonan dari calon Gubernur Bengkulu Pilkada 2024 Rohidin Mersyah yang terjaring OTT KPK
Helmi Hasan dan Mian ditetapkan sebagai pasangan calon usai memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Gubernur Bengkulu dengan perolehan suara sebanyak 616.469 suara sah.
Aktivitas masyarakat yang ingin mengurus surat pengantar berbagai hal tidak bisa dilakukan sementara waktu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati mengatakan perangkat daerah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat tetap memberikan pelayanan.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved