Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Nurdin Ditangkap KPK, Ini Permintaan Jatam dan Walhi

Cahya Mulyana
27/2/2021 17:51
Nurdin Ditangkap KPK, Ini Permintaan Jatam dan Walhi
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah(MI/Lina Herlina)

GUBERNUR Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (27/2) atas dugaan tindak pidana korupsi. Penangkapan ini menjawab sejumlah dugaan warga Pulau Kodingareng menyangkut operasi tambang pasir dan proyek strategis nasional Makassar New Port (MNP).

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) membeberkan sejumlah dugaan keterlibatan Nurdin dalam sejumlah proyek dan perizinan yang berbau nepotisme. Sedikitnya 15 izin usaha pertambangan di wilayah tangkap nelayan Kodingareng diteken Nurdi guna memuluskan MNP.

"Mendesak KPK untuk mengembangkan dan memeriksa keterkaitan Nurdin dalam kasus tambang pasir laut di Pulau Kodingareng dan proyek reklamasi MNP," ujar Merah Johansyah dari JATAM, dalam keterangannya, Sabtu (27/2).

Ia juga mengatakan KPK patut mengembangkan dan memeriksa orang-orang terdekat Nurdin yang menjadi bagian dari tambang pasir di Pulau Kodingareng dan proyek reklamasi MNP.

"Lakukan penegakan hukum atas seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Kodingareng, berikut segera pulihkan kerusakan sosial-ekologis yang sudah terjadi," jelasnya.

Sementara itu Muhammad Al Amin dari WALHI Sulsel meminta pemerintah pun perlu mengevaluasi dan hentikan aktivitas proyek reklamasi MNP. Tujuannya untuk memastikan tidak adanya bancakkan proyek oleh elit politik lokal maupun nasional untuk keuntungan pribadi dan kroni-kroninya.

"Kami meminta Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah untuk segera mundur dari jabatan. Patuhi seluruh proses hukum," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya