Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
STAF Khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Safri Muis, mengungkap adanya uang titipan dari Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.
Pemberian titipan itu dilakukan saat Safri bertemu Suharjito dan Manajer Operasional Kapal PT DPPP Agus Kurniyawanto. Pertemuan untuk membahas izin ekspor benih lobster.
Safri kemudian meminta PT DPPP untuk melengkapi berkas yang disampaikan tim uji tuntas (due diligence). Sehingga, perusahaan bisa mendapatkan izin ekspor benur.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Siswandono lalu mempertanyakan permintaan uang dalam pertamuan tersebut. "Nggak ada Pak. Seingat saya nggak pernah meminta uang," tutur Safri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/2).
Baca juga: KPK Dalami Bagi-bagi Mobil dari Edhy Prabowo
Namun dalam pertemuan berikutnya, Safri menyebut bahwa Suharjito memberikan uang dengan dalih sebagai titipan. Mantan caleg dari Partai Gerindra itu mengklaim tidak mengetahui jumlah titipan dari Suharjito.
"Titipan buat siapa?" tanya Siswandono.
"Saya pikir karena beliau temannya Pak Menteri, ya saya sambil Pak," jawab Safri.
Setelah mendapatkan titipan tersebut, Safri memberikannya ke sekretaris pribadi Edhy, yang bernama Amiril. Menurut Safri, Amiril menyinggung soal titipan saat bertemu dengannya. Titipan itu langsung diserahkan ke Amiril, karena statusnya sebagai sekretaris pribadi Edhy.
"Saya pikir Amiril sudah tahu. Soalnya dia nanya, 'Ada titipan nggak?' Saya bilang, 'Ada.' Saya kasih," terangnya.
Baca juga: KPK Tambah 11 Jaksa Penuntut dari Kejagung
Selain titipan tersebut, lanjut Safri, Suharjito juga memberikan uang sebesar 26 ribu dolar Singapura. Pemberian uang itu karena bisnis lobster Suharjito berjalan lancar.
"Itu saudara gunakan untuk kepentingan saudara?" tanya Siswandono.
"Iya," pungkasnya.
Safri yang turut menjadi tersangka dalam kasus suap ekspor benur, diminta keterangannya sebagai saksi untuk terdakwa Suharjito. Suap yang diberikan ke Edhy ialah US$103 ribu dan Rp706 juta, sehingga totalnya menjadi Rp2,1 miliar.
Suap tersebut diduga untuk mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budidaya, yang menjadi syarat ekspor benur kepada PT DPPP.(OL-11)
Turunnya ekspor Indonesia didorong oleh sektor non-migas seperti komoditas bijih logam serta terak dan abu yang turun 98,32% dengan andil terhadap ekspor nonmigas 4,57%.
Kerja sama ini dinilai membawa prospek cerah pada pengembangan budidaya lobster, serta memperbesar peluang Indonesia menjadi bagian dari rantai pasok lobster dunia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan kerja sama pengembangan budidaya lobster dengan Vietnam untuk kepentingan nasional.
Perubahan cuaca menyebabkan tangkapan ikan tak menentu. Di sisi lain, benur jumlahnya lebih banyak dan lebih bernilai ekonomi tinggi.
KPK mengklarifikasi soal hilangnya dugaan transaksi gratifikasi dalam dakwaan kasasi Edhy Prabowo. Keputusan itu disebut hak jaksa atas kebutuhan persidangan.
Gratifikasi terkait penanganan kasasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hilang dalam dakwaan kasus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi salah satu pemberi gratifikasi kepada Hakim Agung Gazalba Saleh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved