Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi menyambut baik usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menilai pengundangan RUU itu bisa memberikan manfaat saat melakukan pemulihan aset hasil kejahatan korupsi maupun pencucian uang.
Ali juga mengatakan bahwa perampasan aset lebih memberikan efek jera bagi para koruptor ketimbang hanya menerapkan sanksi pidana penjara.
"Bagi KPK, penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas pada penerapan sanksi pidana berupa pidana penjara saja, namun akan lebih memberikan efek jera bagi para pelaku Tipikor maupun tindak pindana pencucian uang (TPPU) apabila juga dilakukan perampasan aset hasil tipikor yang dinikmati oleh para koruptor," jelas Ali melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Senin (22/2).
Selain memberikan efek jera, Ali juga mengatakan perampasan aset dari para koruptor juga dapat berkontribusi bagi pemasukan keuangan negara.
"Perampasan aset dari para pelaku berbagai tindak pidana korupsi dan TPPU dapat memberikan pemasukan bagi kas negara yang bisa dipergunakan untuk pembangunan dan kemakmuran rakyat," tandas Ali.
Sebelumnya dalam perbincangan dengan Media Indonesia, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor, Yenti Garnasih, menjelaskan melalui UU tersebut, aset-aset para tersangka bisa dikelola dengan baik agar kerugian keuangan negara tidak semakin besar.
"Misalnya nanti TPPU-nya sudah berupa hotel, itu jangan terus serta merta hotelnya ditutup. Itu harus diatur, di-manage sambil menunggu proses hukumnya, supaya kerugian negara tidak semakin besar," terang Yenti. (Tri/OL-09)
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved