Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KOMISI Pemberantasan Korupsi menyambut baik usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menilai pengundangan RUU itu bisa memberikan manfaat saat melakukan pemulihan aset hasil kejahatan korupsi maupun pencucian uang.
Ali juga mengatakan bahwa perampasan aset lebih memberikan efek jera bagi para koruptor ketimbang hanya menerapkan sanksi pidana penjara.
"Bagi KPK, penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas pada penerapan sanksi pidana berupa pidana penjara saja, namun akan lebih memberikan efek jera bagi para pelaku Tipikor maupun tindak pindana pencucian uang (TPPU) apabila juga dilakukan perampasan aset hasil tipikor yang dinikmati oleh para koruptor," jelas Ali melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Senin (22/2).
Selain memberikan efek jera, Ali juga mengatakan perampasan aset dari para koruptor juga dapat berkontribusi bagi pemasukan keuangan negara.
"Perampasan aset dari para pelaku berbagai tindak pidana korupsi dan TPPU dapat memberikan pemasukan bagi kas negara yang bisa dipergunakan untuk pembangunan dan kemakmuran rakyat," tandas Ali.
Sebelumnya dalam perbincangan dengan Media Indonesia, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor, Yenti Garnasih, menjelaskan melalui UU tersebut, aset-aset para tersangka bisa dikelola dengan baik agar kerugian keuangan negara tidak semakin besar.
"Misalnya nanti TPPU-nya sudah berupa hotel, itu jangan terus serta merta hotelnya ditutup. Itu harus diatur, di-manage sambil menunggu proses hukumnya, supaya kerugian negara tidak semakin besar," terang Yenti. (Tri/OL-09)
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
(KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di DJKA Kementerian Perhubungan
Immanuel Ebenezer alias Noel, saat menjabat sebagai Wamenaker, diduga meminta uang sebesar Rp3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis ke Sultan di Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro
Noel meminta dibelikan motor oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Lisa tidak memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Sebagian pertanyaan disebut soal aliran dana dari Ridwan Kamil.
KPK mengaku miris dengan patokan harga Rp6 juta ini. Sebab, nominal itu jauh di atas rata-rata pendapatan buruh.
“IEG meminta untuk renovasi rumah (di wilayah) Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar,” ujar Setyo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved