Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

KPK Sambut Baik RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas DPR

Tri Subarkah
22/2/2021 15:13
KPK Sambut Baik RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas DPR
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.(MI/Ramdani)

KOMISI Pemberantasan Korupsi menyambut baik usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menilai pengundangan RUU itu bisa memberikan manfaat saat melakukan pemulihan aset hasil kejahatan korupsi maupun pencucian uang.

Ali juga mengatakan bahwa perampasan aset lebih memberikan efek jera bagi para koruptor ketimbang hanya menerapkan sanksi pidana penjara.

"Bagi KPK, penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas pada penerapan sanksi pidana berupa pidana penjara saja, namun akan lebih memberikan efek jera bagi para pelaku Tipikor maupun tindak pindana pencucian uang (TPPU) apabila juga dilakukan perampasan aset hasil tipikor yang dinikmati oleh para koruptor," jelas Ali melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Senin (22/2).

Selain memberikan efek jera, Ali juga mengatakan perampasan aset dari para koruptor juga dapat berkontribusi bagi pemasukan keuangan negara.

"Perampasan aset dari para pelaku berbagai tindak pidana korupsi dan TPPU dapat memberikan pemasukan bagi kas negara yang bisa dipergunakan untuk pembangunan dan kemakmuran rakyat," tandas Ali.

Sebelumnya dalam perbincangan dengan Media Indonesia, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor, Yenti Garnasih, menjelaskan melalui UU tersebut, aset-aset para tersangka bisa dikelola dengan baik agar kerugian keuangan negara tidak semakin besar.

"Misalnya nanti TPPU-nya sudah berupa hotel, itu jangan terus serta merta hotelnya ditutup. Itu harus diatur, di-manage sambil menunggu proses hukumnya, supaya kerugian negara tidak semakin besar," terang Yenti. (Tri/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik