Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
NOTARIS bernama Devi Chrisnawati diajukan sebagai saksi untuk kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara dengan terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dan menantunya, Rezky Herbiyono.
Devi yang mengikuti sidang secara daring dari LP Porong, Sidoarjo, mengatakan bahwa Rezky pernah meminta bantuannya untuk mencarikan orang yang berperkara. Hal itu dilakukan agar Rezky bisa membantu orang tersebut menyelesaikan masalah hukumnya.
Itu terungkap saat jaksa penuntut umum KPK membacakan berita acara pemeriksaan Devi terkait bantuan yang ditawarkan ke seseorang bernama Agung Dewanto. "Kami menegaskan di BAP saksi Nomor 11, pertanyaan penyidik mengapa yang dikenalkan oleh saudara ke Agung Dewanto untuk membantu membantu menyelesaikan permasalahan hukum dengan Wong Sien An dan Wong Daniel adalah Rezky Herbiyono?" kata JPU KPK Takdir Suhan saat membacakan BAP Devi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/2).
"Di sini saksi menjawab bahwa saya memilih untuk mengelankan Rezky Herbiyono untuk membantu Agung Dewanto dalam menyelesaikan permasalah hukum dengan Wong Sien An dan Wong Daniel karena Rezky Herbiyono yang meminta saya untuk mencarikan orang yang dapat dibantu permasalahan hukumnya? Apakah demikian?" sambungnya.
Devi membenarkan pernyataannya dalam BAP tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula karena Agung ditipu oleh Wong Sien An dan Wong Daniel pada 2017. Saat itu, Sien An dan Daniel memailitkan diri, sehingga para kreditur baik perorangan atau bank-bank tidak dapat menagih utang. Selain Agung, Devi juga menjelaskan dirinya menjadi korban.
"Waktu itu memang saya memperkenalkan Agung ke Rezky. Dia (Rezky) kan seorang pribadi dan menantunya dari Pak Nurhadi," jelas Devi.
Kepada Devi, Rezky mengakatan bahwa dirinya akan membantu Agung mengembalikan uang-uang dari Wong Sien An dan Wong Andreas. Devi mengetahui pekerjaan Rezky bukanlah seorang pengacara, melainkan menantu Nurhadi.
"Saya tahu dia menantunya Pak Nurhadi. Jadi masih dalam lingkup yang berkaitan dengan hukum. Mungkin dia punya akses lah, semacam itu," tandas Devi.
Dalam perkara ini, Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap dan gratifikasi. Keduanya diduga menerima suap dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto antara 2014-2016 untuk membantu pengurusan perkara di MA dan memenangkan gugatan terkait Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT MIT. Total suap dari Hiendra mencapai Rp45,7 miliar.
Selain itu, keduanya juga didakwa menerima gratifikasi dari lima orang yang berperkara di lingkungan pengadilan, baik di tingkat pertama, banding, kasasi, maupun peninjauan kembali. Gratifikasi tersebut diterima kurun waktu 2014 sampai 2017 dengan total Rp37,2 miliar. (OL-14)
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
MK mengabulkan sebagian permohonan pengujian UU Tipikor terkait dengan ketentuan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved