Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penitipan penahanan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo dari Kejaksaan Agung. Jimmy sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT ASABRI).
"KPK menerima titipan tahanan atas nama tersangka JS (Jimmy Sutopo). Penitipan ini sebagai bentuk dukungan dan koordinasi yang berkelanjutan dengan Kejagung dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (16/2).
Jimmy akan menjalani masa penahanan di Rutan Cabang KPK Kavling C1 (Gedung ACLC KPK). Terkait mitigasi penyebaran covid-19 di lingkungan rutan KPK, Jimmy juga akan menjalani isolasi mandiri selama di rutan tersebut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Jimmy Sutopo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT ASABRI.
Jimmy menjadi orang ke-9 yang dijerat dalam perkara tersebut. Dari sembilan orang itu, Jimmy menjadi tersangka pertama yang disangkakan dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Dhk/OL-09)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved