Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Tersangka Kasus ASABRI Jimmy Sutopo Dititipkan di KPK

Dhika Kusuma Winata
16/2/2021 13:57
Tersangka Kasus ASABRI Jimmy Sutopo Dititipkan di KPK
Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.(ANTARA/ HO-Humas Kejagung)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penitipan penahanan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo dari Kejaksaan Agung. Jimmy sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT ASABRI).

"KPK menerima titipan tahanan atas nama tersangka JS (Jimmy Sutopo). Penitipan ini sebagai bentuk dukungan dan koordinasi yang berkelanjutan dengan Kejagung dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (16/2).

Jimmy akan menjalani masa penahanan di Rutan Cabang KPK Kavling C1 (Gedung ACLC KPK). Terkait mitigasi penyebaran covid-19 di lingkungan rutan KPK, Jimmy juga akan menjalani isolasi mandiri selama di rutan tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Jimmy Sutopo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT ASABRI.

Jimmy menjadi orang ke-9 yang dijerat dalam perkara tersebut. Dari sembilan orang itu, Jimmy menjadi tersangka pertama yang disangkakan dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Dhk/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik