Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mendorong pemerintah untuk segera melakukan penguatan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dari segi kelembagaan, anggaran, SDM investigator, serta sarana prasarana.
"Lakukan penguatan KNKT, baik dari segi perundang-undangan, kelembagaan, anggaran, SDM investigator, dan sarana prasarana," kata Suryadi Jaya Purnama dalam rilis di Jakarta, Minggu (14/2).
KNKT telah menyampaikan laporan pendahulu terkait jatuhnya pesawat Sriwajaya Air SJ 182 pada 9 Januari 2021.
Menanggapi laporan tersebut, Suryadi mengapresiasi kinerja KNKT dan mendorong penyelidikan lebih lanjut terhadap berbagai fakta dalam laporan tersebut.
"Saya harap KNKT segera dapat menemukan penyebab kecelakaan dan memberikan rekomendasi agar kecelakaan serupa tidak terulang kembali," ujarnya.
Selain itu, Suryadi juga menyoroti bahwa selama ini sebagian besar rekomendasi KNKT terhadap investigasi kecelakaan penerbangan banyak yang belum tuntas ditindaklanjuti.
Menurut dia, hal ini tersirat dari penilaian ICAO tahun 2017 terhadap keselamatan penerbangan Indonesia di mana terdapat dua komponen Skor EI (Effective Implementation) Indonesia tersebut yang nilainya di bawah rata-rata global.
"Yang pertama yaitu skor CE1 nilainya sebesar 72,73 sementara nilai rata-rata global yaitu 75,75. Hal ini terkait dengan pembentukan UU penerbangan sipil yang mendukung sistem penerbangan sipil dan fungsi peraturan negara yang sesuai dengan Konvensi Penerbangan Sipil Internasional," katanya.
Sedangkan hal yang kedua, menurut Suryadi, adalah skor CE8 yang nilainya sebesar 49,12 sedangkan nilai rata-rata global yaitu 51,81, yang terkait dengan pelaksanaan proses dan prosedur untuk menyelesaikan kekurangan yang diidentifikasi berdampak pada keselamatan penerbangan.
Suryadi juga menyatakan bahwa hasil investigasi KNKT atas beberapa peristiwa kecalakaan di masa lalu, disebabkan oleh beberapa faktor yang secara langsung atau tidak langsung berhubungan dengan mekanisme pengawasan, baik dari internal maskapai penerbangan maupun tata kelola pengawasan dari pihak otoritas penerbangan, yaitu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.
"Tidak tuntasnya tindak lanjut hasil investigasi KNKT mungkin saja berkaitan dengan fakta bahwa KNKT secara administratif masih berada di bawah Sekretariat Jenderal Kemenhub sehingga mungkin menyebabkan rekomendasi KNKT tidak memiliki kekuatan," katanya.
Suryadi menilai PP No 62 tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi juga masih lemah. Selain itu dari segi kelembagaan, KNKT bukanlah organisasi yang mandiri.
Ia mengemukakan, menurut Perpres No. 2 Tahun 2012 tentang KNKT Pasal 3, KNKT merupakan lembaga non-struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, namun menurut Perpres yang sama Pasal 9, dalam melaksanakan tugasnya KNKT dikoordinasikan oleh Menteri Perhubungan. (Ant/OL-09)
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
Legislator PDIP Edy Wuryanto mendesak pemerintah memprioritaskan pemenuhan dokter spesialis di daerah 3T serta mencegah mahalnya pendidikan kedokteran.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub melakukan audit soal insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros
KNKT menyampaikan bahwa pesawat ATR 42 pecah berhamburan akibat menabrak lereng gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.
Pesawat bernomor registrasi PK-THT yang disewa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu hilang kontak dalam penerbangan rute Yogyakarta-Makassar, Sabtu (17/1).
KNKT menyimpulkan insiden ATR 42-500 sewaan KKP sebagai CFIT: pesawat masih terkendali namun menghantam lereng Gunung Bulusaraung.
Titik terang dalam pencarian pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang hilang kontak, Sabtu (17/1/2026), mulai terlihat.
Pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi.
Memahami apa yang terjadi saat sebuah pesawat tidak lagi merespons panggilan menara pengawas sangat penting untuk membangun literasi keselamatan transportasi yang objektif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved