Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

KNKT Butuh 5-10 Hari Periksa Black Box Pesawat ATR 42-500

Lina Herlina
22/1/2026 15:40
KNKT Butuh 5-10 Hari Periksa Black Box Pesawat ATR 42-500
KNKT membutuhkan waktu sekitar 5 hingga 10 hari untuk memeriksa black box pesawat ATR 42-500.(Dok. Lina Herlina)

KOMITE Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membutuhkan waktu sekitar 5 hingga 10 hari untuk memeriksa black box pesawat Indonesia Air Transport tipe ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono usai menerima black box dari Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Moh Syafi’i di Kantor Basarnas Makassar, Kamis (22/1).

Setelah diterima, KNKT akan membuka dan mengunduh data dari Cockpit Voice Recorder (CVR) dan Flight Data Recorder (FDR). Data tersebut kemudian diverifikasi sebelum masuk tahap analisis mendalam.

“Setelah data diunduh, kami pastikan kualitasnya terlebih dahulu. Jika data baik, baru kami analisis. Proses ini membutuhkan waktu sekitar lima sampai sepuluh hari,” ujar Soerjanto di area Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Ia menegaskan seluruh pemeriksaan black box akan dilakukan di kantor KNKT. Hasil analisis akan menjadi dasar laporan investigasi resmi dan rekomendasi keselamatan penerbangan.

Dalam kesempatan itu, Soerjanto juga menekankan bahwa KNKT memiliki kewenangan penuh untuk menyelidiki kecelakaan transportasi, termasuk insiden pesawat ATR 42-500 tersebut.

“Ditemukannya black box ini bertujuan menjawab secara pasti penyebab kecelakaan, bukan berdasarkan dugaan,” tegasnya.

Soerjanto menjelaskan, pesawat dilengkapi dua jenis black box. CVR merekam empat kanal suara, meliputi komunikasi pilot dengan pengatur lalu lintas udara (ATC), percakapan antar pilot, komunikasi kokpit dengan kabin, serta seluruh suara di dalam kokpit. Sementara FDR mencatat sekitar 88 parameter penerbangan, seperti ketinggian, kecepatan, dan posisi pesawat.

“Dengan data FDR dan CVR, kami bekerja berdasarkan fakta dan data akurat,” katanya di hadapan Wakil Menteri Perhubungan, Gubernur Sulawesi Selatan, dan pejabat lainnya.

Ia juga meluruskan istilah black box yang kerap disalahpahami. Perangkat tersebut sebenarnya berwarna jingga terang agar mudah ditemukan. “Disebut black box karena sebelum dibuka, isi datanya masih ‘gelap’ atau belum diketahui,” jelasnya.

Menurut Soerjanto, tujuan utama investigasi adalah lesson learned untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan. “KNKT akan menerbitkan laporan investigasi beserta rekomendasi perbaikan keselamatan. Jika diperlukan, rekomendasi mendesak dapat dikeluarkan sebelum laporan akhir rampung,” pungkasnya. (Z-10))



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya