Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Polisi Kumpulkan Data 8 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500, Identifikasi Tunggu Evakuasi Jenazah

Lina Herlina
19/1/2026 17:24
Polisi Kumpulkan Data 8 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500, Identifikasi Tunggu Evakuasi Jenazah
Polisi kumpulkan data 8 korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik IAT.(MI/Lina Herlina)

TIM Disaster Victim Identification (DVI) Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri telah mengumpulkan data ante mortem delapan dari sepuluh korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik maskapai Indonesia Air Transport (IAT).

Pengumpulan data ante mortem atau data ciri-ciri semasa hidup korban dilakukan langsung dari keluarga korban, sebagai bagian dari proses awal identifikasi dalam kecelakaan pesawat ATR 42 yang terjadi di wilayah Sulawesi Selatan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, mengatakan masih terdapat dua korban yang proses pengumpulan data ante mortem-nya belum rampung. Keduanya merupakan awak kabin pesawat ATR 42-500.

“Untuk menjaga akurasi dan menghindari kesalahan informasi, kami belum dapat menyampaikan identitas korban yang sudah maupun yang belum terdata,” ujar Didik, Senin (19/1), di Gedung Bidokkes Polda Sulsel.

Identifikasi Korban Pesawat ATR 42 Menunggu Evakuasi Jenazah

Didik menjelaskan, data ante mortem yang telah dikumpulkan nantinya akan dicocokkan dengan data post mortem setelah jenazah korban berhasil dievakuasi.

“Data ante mortem dan post mortem akan kami cocokkan untuk memastikan identitas korban. Saat ini kami masih menunggu penyerahan jenazah atau temuan lainnya,” jelasnya.

Proses pengumpulan data keluarga korban dilakukan dengan metode jemput bola, mengingat keluarga korban pesawat ATR 42 tersebar di berbagai wilayah, seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Bekasi.

Kabid DVI Pusdokkes Polri, AKBP Wahyu Hidayati, menyampaikan bahwa tim DVI berkoordinasi dengan Polda setempat untuk mendatangi keluarga yang tidak dapat hadir langsung ke Posko DVI di RS Bhayangkara Polda Sulsel. Beberapa keluarga juga difasilitasi pihak maskapai untuk datang ke posko.

Pemeriksaan Jenazah tidak Dilakukan di TKP

Menanggapi pertanyaan terkait pengambilan sampel di lokasi kejadian, Wahyu menegaskan bahwa sesuai standar operasional DVI Polri, pengambilan sampel DNA dan pemeriksaan post mortem tidak dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Pemeriksaan jenazah dilakukan di tempat yang telah disiapkan agar administrasi dan dokumentasi data berjalan tertib. Hingga saat ini kami belum menerima jenazah, sehingga pemeriksaan post mortem belum dilakukan,” katanya.

Meski demikian, Wahyu menegaskan tim DVI tetap aktif melakukan pengumpulan data ante mortem sebagai bagian dari proses identifikasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500.

Proses identifikasi akan dilanjutkan secara menyeluruh setelah seluruh jenazah dan barang bukti korban diserahkan kepada tim DVI untuk pemeriksaan lanjutan dan pencocokan data.(Z-10a)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik