Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

7 Jenazah Terakhir Sudah di DVI, Butuh 7 Hari untuk Identifikasi Korban ATR 42-500

Lina Herlina
23/1/2026 17:05
7 Jenazah Terakhir Sudah di DVI, Butuh 7 Hari untuk Identifikasi Korban ATR 42-500
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri dan Polda Sulsel(Lina Herlina /MI)

TIM SAR gabungan berhasil menyelesaikan tahap evakuasi dengan membawa tujuh kantong jenazah korban pesawat ATR 42-500 terakhir menggunakan helikopter. Pesawat ATR 42-500 jatuh di Gunung Bulusaraung, Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan.

Dan saat ini, seluruh jenazah dan bagian tubuh korban kini berada di tangan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri dan Polda Sulsel untuk proses identifikasi yang memakan waktu beberapa hari.

"Alhamdulillah, operasi SAR gabungan di lereng Gunung Bulusaraung dapat berjalan dengan baik. Seluruh korban berhasil dievakuasi melalui jalur udara," tegas Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii di Makassar, Jumat (23/1).

Dengan penyelesaian evakuasi ini, fokus utama kini beralih ke meja identifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulawesi Selatan.

Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengonfirmasi bahwa total body pack yang diterima Bidokkes Polri kini berjumlah 11 kantong, terdiri dari 10 kantong jenazah dan satu kantong berisi potongan tulang. Jumlah ini melebihi manifest penumpang (10 orang) karena adanya satu kantong khusus bagian tubuh.

"Sebelas body pack tersebut diterima secara bertahap mulai 20 hingga 23 Januari 2026," jelas Djuhandhani.

Proses identifikasi yang teliti dan saintifik pun telah dimulai. Kapolda mengungkapkan perkembangan pertama yang menggembirakan bagi para keluarga korban.

"Dari hasil sementara, tiga korban telah berhasil teridentifikasi," ujarnya. Rincian identitas kedua korban ini dijanjikan akan diumumkan oleh Kabiddokkes dalam waktu dekat.

Untuk mengidentifikasi korban-korban lain, tim DVI melakukan pemeriksaan fisik, pencocokan data postmortem (Otopsi) dan antemortem (seperti gigi, tanda khusus tubuh, dan barang milik). Opsi terakhir adalah pemeriksaan DNA.

"Saat ini, seluruh sampel pembanding dari keluarga korban telah kami peroleh dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Tengah. Jika harus melalui DNA, prosesnya bisa memakan waktu sekitar satu minggu," papar Djuhandhani.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban, untuk bersabar menunggu hasil resmi yang akurat. 

Pada kesempatan yang sama Brigjen Sumy Hastry Purwanti, Karo Laboratorium Dokkes Pusdokkes Polri menambahkan, jika pihaknya butuh waktu satu Minggu atau tujuh hari untuk melakukan identifikasi terhadap tujuan kantong yang diterima dari Basarnas.

"Kami akan lakukan proses identifikasi, mulai dengan indentifikasi primer, seperti sidik jari. Jika tidak bisa kita identifikasi gigi. Jika tidak bisa lagi, baru dengan pemeriksaan DNA (Deoxyribo Nucleic Acid), yang tentu sudah dimudahkan dengan pengambilan antemortem sebelumnya dari pihak keluarga," tutup Hastry. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya