Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

1 Korban Pesawat ATR 42-500 Teridentifikasi, Penumpang Atas Nama Deden Maulana

Andhika Prasetyo
22/1/2026 06:29
1 Korban Pesawat ATR 42-500 Teridentifikasi, Penumpang Atas Nama Deden Maulana
Ilustrasi(Antara)

Jenazah salah satu korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 akhirnya berhasil diidentifikasi sebagai Deden Maulana, seorang laki-laki penumpang pesawat nahas tersebut. Identifikasi dilakukan melalui rangkaian pemeriksaan post mortem dan ante mortem di Posko DVI Biddokes Polda Sulawesi Selatan di Jalan Kumala, Makassar, Rabu (21/1) malam.

Korban diketahui merupakan pegawai bidang pengelola barang milik daerah di Kementerian Kelautan dan Perikanan dan tercatat sebagai penumpang pesawat ATR yang dioperasikan Indonesia Air Transport.

Usai proses identifikasi, peti jenazah yang dibungkus terpal biru diserahkan oleh Tim Dokpol Biddokes Polda Sulsel kepada pihak keluarga. Penyerahan dilakukan kepada istri almarhum, didampingi anggota keluarga lainnya. Jenazah kemudian dibawa menggunakan ambulans Dokpol menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat kargo dan dimakamkan.

Istri almarhum tampak terpukul dan memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media. Di lokasi, perwakilan maskapai terlihat berupaya membatasi interaksi media dengan pihak keluarga korban.

Jenazah Deden Maulana sebelumnya ditemukan oleh tim SAR gabungan pada Minggu (18/1) sekitar pukul 14.20 Wita di lereng Gunung Bulusaraung, dengan kedalaman sekitar 300 meter dari titik jatuhnya pesawat yang menabrak kawasan pegunungan tersebut pada Sabtu (17/1) siang.

Proses evakuasi dilakukan menggunakan Helikopter Dauphin HR-3601 milik Basarnas, setelah jenazah dipindahkan ke area terbuka di Dusun Lampeso, Kecamatan Cendrana, Kabupaten Maros, menggunakan metode hoist. Evakuasi terkendala cuaca ekstrem, hujan lebat, kabut tebal, serta medan terjal yang harus ditempuh tim SAR selama beberapa hari.

Sebelumnya, Kepala Biddokes Polda Sulsel Muhammad Haris menjelaskan bahwa proses identifikasi korban sangat bergantung pada kondisi jenazah. Menurutnya, jika sidik jari masih dapat diperiksa, identifikasi bisa dilakukan lebih cepat, namun bila tidak memungkinkan, diperlukan pemeriksaan pembanding lainnya.

“Identifikasi membutuhkan ketepatan dan ketelitian. Kami tidak mengejar kecepatan, tetapi kepastian agar jenazah benar-benar sesuai dengan identitas korban,” ujarnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya