Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
SKOR corruption perception index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 anjlok ke posisi 102. Situasi ini dinilai ironis karena pemerintah tengah menyerukan reformasi birokrasi untuk mencegah praktik korupsi.
"IPK kita itu justru turun ketika kita gencar-gencarnya mengkampanyekan reformasi birokrasi, untuk mempersempit ruang gerak koruptor," kata peneliti senior PARA Syndicate Jusuf Suroso dalam diskusi virtual bertajuk 'Pemerintah Minta Dikritik: Birokrasi Tong Sampah, Demokrasi Tong Kosong', Jumat (12/2).
IPK Indonesia turun berdasarkan laporan Transparency International Indonesia (TII). Jika dibandingkan 2019, Indonesia masih berada di peringkat 85 dari 180 negara dengan skor 40. Pada 2020 justru merosot tajam menjadi peringkat 102 dengan skor 37.
Jusuf menyayangkan perolehan angka tersebut lantaran Indonesia tertinggal dari negara tetangga. Di kawasan Asia Tenggara, Singapura jadi negara yang paling tinggi skor IPK 2020, yakni 85.
Kemudian skor Brunei Darussalam 60, Malaysia 51, Timor Leste 40, dan Vietnam 36. Kemudian Thailand 36, Filipina 34, Laos 29, Myanmar 28 dan Kamboja 21.
"Ini kan sebenarnya kan juga menyakitkan, Timor Leste itu justru sudah naik menjadi 40 poin," ujar Jusuf.
Baca juga : Facebook Mulai Batasi Iklan Politik di Indonesia
Menurut Jusuf, untuk meningkatkan IPK itu juga perlu memaksimalkan seruan reformasi birokrasi. Penyederhanaan ini nantinya akan menguntungkan dari sisi struktur organisasi hingga penghematan keuangan negara.
"Konsep itu adalah birokrasi untuk mempersempit para birokrat yang masih suka main suap, birokrat yang tergoda dengan proyek-proyek. Sehingga mereka mudah diajak konspirasi dengan pihak lain untuk korupsi," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menjelaskan, pada 2020 telah ada 14 lembaga nonstruktural yang dilebur atau diintegrasikan dengan kementerian atau lembaga. Kebijakan ini dikeluarkan agar fungsi jabatan tidak tumpang-tindih.
Hingga Desember 2020, sebanyak 73 kementerian dan lembaga dengan 38.398 jabatan administrasi telah melakukan penyederhanaan struktur ke 237 jabatan fungsional. Penyederhanaan birokrasi juga diikuti pengalihan jabatan aparatur sipil negara (ASN) dari struktural ke jabatan fungsional.
Saat ini sudah 38.398 pemangku jabatan struktural telah ditetapkan menjadi 237 jabatan fungsional. Dari 237 jabatan fungsional, 127 merupakan jabatan fungsional baru. (OL-2)
FPIR mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap jernih dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang bertujuan memecah belah solidaritas antarlembaga keamanan
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Hasil kesepakatan yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden harus didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
KUHAP baru membawa mekanisme kontrol yang lebih ketat.
Presiden Prabowo Subianto disebut akan mengambil langkah tegas untuk membersihkan birokrasi dan sektor swasta dari oknum-oknum bermasalah yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Pengalaman para relawan di lapangan kebencanaan menunjukkan bahwa penanganan bencana banjir Sumatra kali ini kembali memperlihatkan satu masalah mendasar.
Di tengah turbulensi sosial, geopolitik, dan perkembangan teknologi, institusi publik perlu memperbarui pendekatan tata kelola.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan reformasi birokrasi harus menghadirkan perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
PAKAR manajemen dan ekonom senior Prof. Rhenald Kasali menegaskan kepemimpinan yang tegas menjadi faktor krusial dalam menyelesaikan kompleksitas perizinan investasi di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved