Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri bersepakat memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit seusai menggelar pertemuan di markas komisi antirasuah.
"Kedatangan Kapolri kami tunggu-tunggu terkait bagaimana KPK dan Polri mempertahankan, memelihara, dan menindaklanjuti kerja sama dan sinergi untuk melakukan pemberantasan korupsi. Tidak ada kata lain kecuali KPK dan Polri bekerja sama saling memperkuat pemberantasan korupsi," kata Firli Bahuri seusai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/2).
Firli mengungkapkan salah satu persoalan yang dibahas dengan Kapolri ialah kerja sama dalam pengawasan program penanggulangan wabah covid-19. KPK dan Polri, ucap Firli, bakal memperkuat sinergi terkait pencegahan korupsi anggaran penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
"Kami di KPK, kemudian Polri, Kejaksaan Agung, serta kementerian/lembaga, BPK, BPKP, LKPP, semua terlibat koordinasi untuk program-program penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," ucapnya.
Kapolri Listyo Sigit menyatakan sinergi penegak hukum dalam pencegahan korupsi program penanganan pandemi perlu dipererat. Polri dan KPK serta lembaga pengawas lain, ujarnya, perlu bekerja sama untuk menutup potensi kebocoran atau penyelewengan program pemerintah.
"Tentu ini harus kami jaga agar bisa berjalan dengan baik. Kemudian program tersebut agar bisa tepat waktu, tepat sasaran, dan dikurangi risiko-risiko kebocoran yang ada," kata Listyo.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga berbicara penguatan kerja sama dengan KPK di bidang penindakan, supervisi, dan sumber daya manusia (SDM). Listyo mengatakan kedua lembaga sepakat untuk kerja sama dalam kegiatan investigasi bersama dalam penanganan kasus korupsi.
"Kegiatan di bidang penindakan kami sepakat melakukan sinergi dalam bentuk joint investigasi. Tentu kegiatan terkait penindakan di lapangan juga akan terus bersinergi termasuk terkait dengan masalah edukasi," kata Listyo.
Mengenai supervisi, Listyo menuturkan kedua lembaga sepakat untuk memperkuat hubungan agar persoalan supervisi kasus bisa berjalan optimal. Menurut Listyo, supervisi di antara penegak hukum perlu terus disinergikan termasuk dengan KPK dan kejaksaan.
"Terkait masalah supervisi yang selama ini sering terjadi antara penegak hukum tentu perlu ada kesepakatan. Supervisi ini ke depan KPK, kejaksaan, maupun kepolisian betul-betul bisa bersinergi," ucapnya.
Safari Listyo ke KPK menjadi yang kesekian kali sejak dilantik Presiden beberapa waktu lalu. Ia sebelumnya juga mengunjungi sejumlah lembaga seperti Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan TNI. Listyo sebelumnya juga menemui pimpinan organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. (OL-14)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan di balik permintaan tambahan anggaran kepada DPR.
Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan desakan agar kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas.
KPK menilai ada sejumlah aturan dalam RUU KUHAP yang bertentangan dengan kewenangannya. Fungsi penyadapan dan kewenangan penyelidik dilemahkan.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved