Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
INDONESIAN Corruption Watch (ICW) menilai masalah legislasi merupakan salah satu sarana terbanyak yang dilakukan DPRD untuk korupsi. Hal itu tujuanya selain untuk mendapatkan rente dari pihak swasta, pemerintah juga ada untuk kepentingan pribadi.
"Korupsi legislasi melibatkan banyak Anggota DPRD dibanding korupsi anggaran, ini menjadi salah dua modus korupsi yang banyak terjadi. Hal itu seperti kasus M Sanusi (yang ditangani KPK) diduga banyak melibatkan Anggota DPRD karena harus disetujui dan semua Anggota DPRD memiliki hak untuk melakukan pembahasan," terang Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, Senin (4/4).
Menurutnya, korupsi legislasi dilkukan dengan beberapa cara seperti mengubah pasal, mengganti ketentuan dan lainnya. Yang itu semua dapat memberikan keuntungan baik berupa uang atau keuntungan lainnya.
"Misalkan sebagian Anggota DPRD yang juga pengusaha batu bara, mereka korupsinya dengan mengakali retribusi atau pajak batu bara. Dengan itu nantinya keuntungan pun akan bertambah," ujarnya.
Ia menmbahkan, korupsi lain yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi terkait perijinan reklamasi teluk Jakarta hal ini diduga untuk memberikan keuntungan kepada pihak swasta atau pihak pemerintah. Korupsi yang dilakukan mantan Anggota DPRD DKI Jakarta itu untuk legislasinya menguntungkan pihak lain sementara yang bersangkutan menerima keuntungan berupa suap.
"Korupsi semacam ini banyak terjadi dan kita masih data ulang untuk jumlah Anggota DPRD yang lakukan korupsi semacam ini," tukasnya. (OL-2)
Salah satu pokok perubahan UU tersebut adalah penyesuaian dan perluasan definisi BUMN
Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (RUU Keimigrasian) telah disahkan menjadi undang-undang.
Soal RUU Wantimpres, poin soal terpidana di bawah lima tahun bisa menjadi anggota Wantimpres disebut akan dihapus pada rapat paripurna.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap pihaknya dan KPU bisa bekerja sama untuk kebijakan-kebijakan strategis terkait pemilu ke depan.
RUU tentang Kementerian Negara akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved