Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

ICW: Legislasi Sarat Korupsi Anggota DPRD

04/4/2016 21:34
ICW: Legislasi Sarat Korupsi Anggota DPRD
(MI/Susanto)

INDONESIAN Corruption Watch (ICW) menilai masalah legislasi merupakan salah satu sarana terbanyak yang dilakukan DPRD untuk korupsi. Hal itu tujuanya selain untuk mendapatkan rente dari pihak swasta, pemerintah juga ada untuk kepentingan pribadi.

"Korupsi legislasi melibatkan banyak Anggota DPRD dibanding korupsi anggaran, ini menjadi salah dua modus korupsi yang banyak terjadi. Hal itu seperti kasus M Sanusi (yang ditangani KPK) diduga banyak melibatkan Anggota DPRD karena harus disetujui dan semua Anggota DPRD memiliki hak untuk melakukan pembahasan," terang Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, Senin (4/4).

Menurutnya, korupsi legislasi dilkukan dengan beberapa cara seperti mengubah pasal, mengganti ketentuan dan lainnya. Yang itu semua dapat memberikan keuntungan baik berupa uang atau keuntungan lainnya.

"Misalkan sebagian Anggota DPRD yang juga pengusaha batu bara, mereka korupsinya dengan mengakali retribusi atau pajak batu bara. Dengan itu nantinya keuntungan pun akan bertambah," ujarnya.

Ia menmbahkan, korupsi lain yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi terkait perijinan reklamasi teluk Jakarta hal ini diduga untuk memberikan keuntungan kepada pihak swasta atau pihak pemerintah. Korupsi yang dilakukan mantan Anggota DPRD DKI Jakarta itu untuk legislasinya menguntungkan pihak lain sementara yang bersangkutan menerima keuntungan berupa suap.

"Korupsi semacam ini banyak terjadi dan kita masih data ulang untuk jumlah Anggota DPRD yang lakukan korupsi semacam ini," tukasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya