Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Mahfud MD Ungkap Keluhan Juliari Batubara Soal Laporan Bansos

M. Ilham Ramadhan Avisena
04/2/2021 19:16
Mahfud MD Ungkap Keluhan Juliari Batubara Soal Laporan Bansos
Tersangka korupsi bansos, Juliari Batubara, seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK.(MI/Susanto)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menceritakan keluhan yang sempat disampaikan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara terkait program bantuan sosial (bansos).
 
Pemeriksaan dan syarat yang rumit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyusunan laporan keuangan, disebut Mahfud sebagai hal yang dikeluhkan Juliari.

"Ketika awal pandemi covid-19, itu Menteri Sosial (Juliari) datang ke saya. 'Pak, ini kami dana banyak, tapi sulit menyalurkan bansos. Karena administrasi untuk pertanggungjawaban dari BPK itu terlalu rumit. Sehingga, kami tidak berani membagikan bansos, nanti disalahkan korupsi'," tutur Mahfud menirukan ucapan Juliari, Kamis (4/2).

Baca juga: KPK Dalami Besaran Fee untuk Juliari Batubara

Pernyataan Mahfud mengemuka dalam Entry Meeting Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) di Lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) I BPK. Mengonfirmasi keluhan Juliari, Mahfud lantas menemui Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan Anggota I BPK Hendra Susanto. 

Namun, keluhan Juliari kepada Mahfud dibantah oleh dua auditor BPK tersebut. Setelah mendapat jawaban atas keluhan mantan Menteri Sosial, Mahfud menyarankan agar penyaluran bansos tetap dijalankan. 

Menurut Mahfud, pemeriksaan keuangan tidak akan menjadi masalah, asal penggunaannya benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, Mahfud juga menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendapatkan kepastian bahwa program bansos tidak menyalahi aturan.

Baca juga: BPK: Pandemi Timbulkan Risiko Penyusunan Laporan Keuangan K/L

"Saya mendapat jaminan dari KPK. 'Jalan saja Pak. Kami jamin tidak ada apa-apa, asal benar-benar dikelola dengan baik. Bukan mencari cara untuk korupsi. Karena KPK bisa turun tangan'. Lalu terjadi OTT," tutur Mahfud yang mengutip pernyataan pimpinan KPK.

"Padahal, kalau ditata dengan baik, sederhana, tapi bisa dipertanggungjawabkan, itu tidak terlalu rumit. Saya bilang tetap jalan saja (bansos). Tahu-tahu sesudah itu, dia (Juliari) terkena OTT KPK," imbuhnya.

Dalam menjalankan amanat negara, lanjut Mahfud, laporan pelaksanaan keuangan negara tidak hanya dipertanggungjawabkan secara formal, namun juga dengan dukungan materiel.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya