Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mempertimbangan penundaan pelantikan terhadap bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient P. Riwu Kore.
Hal itu diutarakan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik seusai melakukan rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan lembaga lain terkait status kewarganegaraan Orient P. Riwu Kore yang diduga warga negara Amerika Serikat.
"Kami mencermati usulan oleh Bawaslu yang memberikan saran, Bawaslu mengusulkan untuk dilakukan penundaan pelantikan Tentunya usulan Bawaslu menjadi bahan agar Bapak Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) mengambil keputusan yang tepat," ujar Akmal dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (4/2).
Turut hadir dalam rapat tersebut Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakhrulloh, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Akmal lebih lanjut menjelaskan, Mendagri akan mengeluarkan keputusan mengenai penundaan pelantikan Orient sebelum 14 Februari 2021 atau sebelum masa jabatan bupati Kabupaten Sabu Raijua periode 2015-2020 saat ini berakhir. Menurut Akmal baik KPU, Polda dan Dukcapil memiliki perspektif yang hampir sama.
Seluruh pihak, ujarnya, menghormati proses demokrasi yang terjadi setelah dilaksanakannya pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Sabu Raijua, tetapi ada fakta hukum masalah status kewarganegaraan bupati terpilih yang turut menjadi pertimbangan.
"Kita harus memerhatikan hal ini sebagai sebuah kerangka yang harus diantisipasi. Agar nanti ketika proses pilkada ini selesai dan bermuara pada pengesahan penetapan paslon melalui SK mendagri tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," tegasnya.
Adapun masalah status kewarganegaraan Orient yang belum jelas dan dugaan pemalsuan dokumen kependudukan, sebab ia mempunyai kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) dan terdaftar sebagai warga negara Indonesia (WNI) dengan nomor induk kependudukan.
Di sisi lain Kedutaan Besar Amerika Serikat mengonfirmasi Orient adalah warga negaranya, Akmal menyatakan Kemendagri tidak punya otoritas menjawabnya.
Orient mencalonkan diri bersama Thobias Uly. Pasangan Orient-Tobias diusung oleh Partai Demokrat dan PDIP.
"Memang ada fakta-fakta tapi sekali lagi Kemendagri bukan otoritas yang punya kewenangan memastikan apakah itu WNA atau WNI," terang Akmal.
Ia menegaskan berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang No. 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), salah satu syarat seorang calon ialah harus berstatus WNI merujuk Pasal 26 UUD 1945. Oleh karena itu, jika terbukti Orient tidak memenuhi persyaratan yang ada, ia tidak bisa dilantik menjadi kepala daerah. (Ind/OL-09)
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Benda itu meliputi 40 kilogram artefak hasil ekskavasi yang terbagi menjadi 15 kategori, termasuk perhiasan, alat bantu, keramik, gerabah, serta sisa kerangka dari 3 individu leluhur
Warga yang direlokasi berasal 2.209 keluarga. Mereka akan menempati lahan seluas 130 hektare.
KOMUNITAS Bidara di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT, melakukan kegiatan sosialisasi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim bagi para pemuda, pelajar, nelayan, petani, mahasiswa.
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI) meluncurkan program Desa Devisa Tenun NTT untuk memberdayakan para penenun tradisional di wilayah NTT.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan proyek ini akan berlalan selama enam tahun dengan menargetkan sekitar 45.000 rumah tangga petani.
Struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved