Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mempertimbangan penundaan pelantikan terhadap bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient P. Riwu Kore.
Hal itu diutarakan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik seusai melakukan rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan lembaga lain terkait status kewarganegaraan Orient P. Riwu Kore yang diduga warga negara Amerika Serikat.
"Kami mencermati usulan oleh Bawaslu yang memberikan saran, Bawaslu mengusulkan untuk dilakukan penundaan pelantikan Tentunya usulan Bawaslu menjadi bahan agar Bapak Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) mengambil keputusan yang tepat," ujar Akmal dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (4/2).
Turut hadir dalam rapat tersebut Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakhrulloh, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Akmal lebih lanjut menjelaskan, Mendagri akan mengeluarkan keputusan mengenai penundaan pelantikan Orient sebelum 14 Februari 2021 atau sebelum masa jabatan bupati Kabupaten Sabu Raijua periode 2015-2020 saat ini berakhir. Menurut Akmal baik KPU, Polda dan Dukcapil memiliki perspektif yang hampir sama.
Seluruh pihak, ujarnya, menghormati proses demokrasi yang terjadi setelah dilaksanakannya pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Sabu Raijua, tetapi ada fakta hukum masalah status kewarganegaraan bupati terpilih yang turut menjadi pertimbangan.
"Kita harus memerhatikan hal ini sebagai sebuah kerangka yang harus diantisipasi. Agar nanti ketika proses pilkada ini selesai dan bermuara pada pengesahan penetapan paslon melalui SK mendagri tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," tegasnya.
Adapun masalah status kewarganegaraan Orient yang belum jelas dan dugaan pemalsuan dokumen kependudukan, sebab ia mempunyai kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) dan terdaftar sebagai warga negara Indonesia (WNI) dengan nomor induk kependudukan.
Di sisi lain Kedutaan Besar Amerika Serikat mengonfirmasi Orient adalah warga negaranya, Akmal menyatakan Kemendagri tidak punya otoritas menjawabnya.
Orient mencalonkan diri bersama Thobias Uly. Pasangan Orient-Tobias diusung oleh Partai Demokrat dan PDIP.
"Memang ada fakta-fakta tapi sekali lagi Kemendagri bukan otoritas yang punya kewenangan memastikan apakah itu WNA atau WNI," terang Akmal.
Ia menegaskan berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang No. 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), salah satu syarat seorang calon ialah harus berstatus WNI merujuk Pasal 26 UUD 1945. Oleh karena itu, jika terbukti Orient tidak memenuhi persyaratan yang ada, ia tidak bisa dilantik menjadi kepala daerah. (Ind/OL-09)
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
Penundaan pelayaran ini sejalan dengan peringatan dini cuaca maritim yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang.
PULUHAN siswa Sekolah Dasar Inpres (SDI) di Pilau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus menempuh proses belajar di gedung yang rusak parah.
Dunia usaha di Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan optimisme kuat memasuki awal 2026, seiring meningkatnya investasi dan membaiknya aktivitas ekonomi pada akhir 2025.
BMKG tetapkan status SIAGA hujan ekstrem di NTT dan hujan sangat lebat di Jawa pada 19 Januari 2026 akibat Siklon Nokaen dan dua bibit siklon.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari Kupang, Sti Nenot'ek, mengatakan, saat ini Bibit Siklon Tropis 97S yang berada di wilayah utara Benua Australia
Para pemimpin daerah harus konsisten memegang amanah rakyat dan tidak mencoba mencari celah korupsi yang hanya akan mencederai kepercayaan publik.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved