Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mempertimbangan penundaan pelantikan terhadap bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient P. Riwu Kore.
Hal itu diutarakan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik seusai melakukan rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan lembaga lain terkait status kewarganegaraan Orient P. Riwu Kore yang diduga warga negara Amerika Serikat.
"Kami mencermati usulan oleh Bawaslu yang memberikan saran, Bawaslu mengusulkan untuk dilakukan penundaan pelantikan Tentunya usulan Bawaslu menjadi bahan agar Bapak Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) mengambil keputusan yang tepat," ujar Akmal dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (4/2).
Turut hadir dalam rapat tersebut Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakhrulloh, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Akmal lebih lanjut menjelaskan, Mendagri akan mengeluarkan keputusan mengenai penundaan pelantikan Orient sebelum 14 Februari 2021 atau sebelum masa jabatan bupati Kabupaten Sabu Raijua periode 2015-2020 saat ini berakhir. Menurut Akmal baik KPU, Polda dan Dukcapil memiliki perspektif yang hampir sama.
Seluruh pihak, ujarnya, menghormati proses demokrasi yang terjadi setelah dilaksanakannya pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Sabu Raijua, tetapi ada fakta hukum masalah status kewarganegaraan bupati terpilih yang turut menjadi pertimbangan.
"Kita harus memerhatikan hal ini sebagai sebuah kerangka yang harus diantisipasi. Agar nanti ketika proses pilkada ini selesai dan bermuara pada pengesahan penetapan paslon melalui SK mendagri tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," tegasnya.
Adapun masalah status kewarganegaraan Orient yang belum jelas dan dugaan pemalsuan dokumen kependudukan, sebab ia mempunyai kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) dan terdaftar sebagai warga negara Indonesia (WNI) dengan nomor induk kependudukan.
Di sisi lain Kedutaan Besar Amerika Serikat mengonfirmasi Orient adalah warga negaranya, Akmal menyatakan Kemendagri tidak punya otoritas menjawabnya.
Orient mencalonkan diri bersama Thobias Uly. Pasangan Orient-Tobias diusung oleh Partai Demokrat dan PDIP.
"Memang ada fakta-fakta tapi sekali lagi Kemendagri bukan otoritas yang punya kewenangan memastikan apakah itu WNA atau WNI," terang Akmal.
Ia menegaskan berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang No. 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), salah satu syarat seorang calon ialah harus berstatus WNI merujuk Pasal 26 UUD 1945. Oleh karena itu, jika terbukti Orient tidak memenuhi persyaratan yang ada, ia tidak bisa dilantik menjadi kepala daerah. (Ind/OL-09)
Cross Border Fest bukan sekadar hiburan dan musik, tapi juga perayaan identitas, menyatukan dua budaya dalam semangat persatuan dan keberagaman.
Keberhasilan menjadikan kedua SD tersebut sebagai tim siaga bencana melalui pembuatan denah risiko bencana, mengantongi SK Tim Siaga Bencana (TSB), miliki SOP gempa bumi, dan rencana aksi.
Diskusi bersama diskusi bersama Gubernur dan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur digelar untuk menyusun perda terkait kelestarian lingkungan.
Menteri PPPA Arifah Fauzimengecam kekerasan seksual yang dialami seorang perempuan (MML) oleh oknum anggota Polisi (Aipda PS) di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
EYAA mempertemukan organisasi masyarakat sipil dan social enterprise dari berbagai negara ASEAN dengan relawan muda ASEAN untuk merancang dan menjalankan program sosial.
Tahun ini, Festival Film Flobamora mengangkat tema Kalunga dari bahasa Sumba sebagai simbol tumbuh dan berkembangnya perfilman di wilayah ini.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan hasil kajian ulang terkait empat pulau akan diumumkan kepada publik secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kemendagri telah mengkaji ulang polemik kepemilkan empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dari hasil kajian, ditemukan novum atau bukti baru. Apa bisa ubah putusan?
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik status Pulau Panjang
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Penyelesaian konflik ini membutuhkan data dan informasi yang akurat dari berbagai pihak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved