Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan eks Menteri Sosial Juliari Batubara. Penahanan Juliari diperpanjang lantaran penyidik masih memerlukan waktu untuk merampungkan penyidikan.
"Dilakukan perpanjangan penahanan rutan selama 30 hari berdasarkan penetapan Ketua PN Jakarta Pusat dimulai 3 Februari 2021 sampai 5 Maret 2021 untuk dua tersangka," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (3/2).
Satu tersangka lain dalam kasus bansos covid-19 yang penahanannya juga diperpanjang itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Adi Wahyono.
"Perpanjangan penahanan dilakukan karena tim penyidik masih memerlukan waktu menyelesaikan penyidikan dan pemberkasan perkara para tersangka itu," imbuh Ali Fikri.
Baca juga : Sidang Nurhadi Ditunda Meski Rezky Negatif Korona
Dalam kasus itu KPK menetapkan lima tersangka. Penyidikan dua tersangka yakni Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabuke sudah rampung dan telah diserahkan ke tim jaksa penuntut umum (JPU).
Jaksa KPK kini dalam waktu 14 hari akan segera menyusun surat dakwaan kemudian melimpahkannya ke pengadilan. Menurut rencana, persidangan Ardian dan Harry akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Komisi antirasuah menetapkan lima tersangka dalam kasus itu yakni Juliari Batubara, dua pejabat pembuat komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta pihak swasta Ardian dan Harry Sidabuke.
Penyidik komisi sebelumnya sempat menggelar rekonstruksi secara terbuka untuk mengurai peristiwa pemberian suap dari Ardian dan Harry. Dalam kasus itu, Juliari diduga menerima Rp17 miliar dari dua tahap pengadaan bansos Jabodetabek.
Duit Rp8,2 miliar diduga diterima terkait penyaluran bansos periode pertama dan Rp8,8 miliar pada penyaluran tahap dua. (OL-7)
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
Permintaan keterangan ditujukan untuk membuat kasus ini semakin terang. KPK tengah berupaya menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.
Asep enggan memerinci pom bensin mana saja yang ditemukan selisih data. Menurut dia, selisih ini membuat negara merugi.
Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.
AMNESTI yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto dinilai merupakan puncak gunung es masalah fundamental di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
sekitar 15 ribu warga DKI Jakarta penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat praktik judi online (judol) harus dikenai sanksi tegas diusulkan mendapat sanksi tegas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan meninjau kembali kelayakan penerima bansos, khususnya yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Rissalwan sepakat dengan keputusan Gubernur Pram yang menggunakan pendekatan hati-hati terkait pencabutan bansos ini.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengaku tidak akan menarik penyaluran bantuan sosial (bansos) pada warga Jakarta yang kedapatan bermain judi online (judol).
Bansos senilai total Rp5.806.690.000 dibagikan kepada masyarakat Gresik di Pendopo Alun-Alun Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan pada Februari 2025, pada 15 Mei 2025 PPATK melakukan menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved