Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan eks Menteri Sosial Juliari Batubara. Penahanan Juliari diperpanjang lantaran penyidik masih memerlukan waktu untuk merampungkan penyidikan.
"Dilakukan perpanjangan penahanan rutan selama 30 hari berdasarkan penetapan Ketua PN Jakarta Pusat dimulai 3 Februari 2021 sampai 5 Maret 2021 untuk dua tersangka," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (3/2).
Satu tersangka lain dalam kasus bansos covid-19 yang penahanannya juga diperpanjang itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Adi Wahyono.
"Perpanjangan penahanan dilakukan karena tim penyidik masih memerlukan waktu menyelesaikan penyidikan dan pemberkasan perkara para tersangka itu," imbuh Ali Fikri.
Baca juga : Sidang Nurhadi Ditunda Meski Rezky Negatif Korona
Dalam kasus itu KPK menetapkan lima tersangka. Penyidikan dua tersangka yakni Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabuke sudah rampung dan telah diserahkan ke tim jaksa penuntut umum (JPU).
Jaksa KPK kini dalam waktu 14 hari akan segera menyusun surat dakwaan kemudian melimpahkannya ke pengadilan. Menurut rencana, persidangan Ardian dan Harry akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Komisi antirasuah menetapkan lima tersangka dalam kasus itu yakni Juliari Batubara, dua pejabat pembuat komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta pihak swasta Ardian dan Harry Sidabuke.
Penyidik komisi sebelumnya sempat menggelar rekonstruksi secara terbuka untuk mengurai peristiwa pemberian suap dari Ardian dan Harry. Dalam kasus itu, Juliari diduga menerima Rp17 miliar dari dua tahap pengadaan bansos Jabodetabek.
Duit Rp8,2 miliar diduga diterima terkait penyaluran bansos periode pertama dan Rp8,8 miliar pada penyaluran tahap dua. (OL-7)
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved