Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan eks Menteri Sosial Juliari Batubara. Penahanan Juliari diperpanjang lantaran penyidik masih memerlukan waktu untuk merampungkan penyidikan.
"Dilakukan perpanjangan penahanan rutan selama 30 hari berdasarkan penetapan Ketua PN Jakarta Pusat dimulai 3 Februari 2021 sampai 5 Maret 2021 untuk dua tersangka," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (3/2).
Satu tersangka lain dalam kasus bansos covid-19 yang penahanannya juga diperpanjang itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Adi Wahyono.
"Perpanjangan penahanan dilakukan karena tim penyidik masih memerlukan waktu menyelesaikan penyidikan dan pemberkasan perkara para tersangka itu," imbuh Ali Fikri.
Baca juga : Sidang Nurhadi Ditunda Meski Rezky Negatif Korona
Dalam kasus itu KPK menetapkan lima tersangka. Penyidikan dua tersangka yakni Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabuke sudah rampung dan telah diserahkan ke tim jaksa penuntut umum (JPU).
Jaksa KPK kini dalam waktu 14 hari akan segera menyusun surat dakwaan kemudian melimpahkannya ke pengadilan. Menurut rencana, persidangan Ardian dan Harry akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Komisi antirasuah menetapkan lima tersangka dalam kasus itu yakni Juliari Batubara, dua pejabat pembuat komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta pihak swasta Ardian dan Harry Sidabuke.
Penyidik komisi sebelumnya sempat menggelar rekonstruksi secara terbuka untuk mengurai peristiwa pemberian suap dari Ardian dan Harry. Dalam kasus itu, Juliari diduga menerima Rp17 miliar dari dua tahap pengadaan bansos Jabodetabek.
Duit Rp8,2 miliar diduga diterima terkait penyaluran bansos periode pertama dan Rp8,8 miliar pada penyaluran tahap dua. (OL-7)
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved