Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
MENANTU mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Herbiyono yang juga menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara telah dinyatakan sembuh dari covid-19.
Kendati demikian, majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda jalannya persidangan.
Hal itu disebabkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK tidak mempersiapkan para saksi. JPU KPK Wawan Yunarwanto menyebut pihaknya baru diberikan kabar mengenai kesembuhan Rezky pada Selasa (2/2). Terlebih, Rezky juga baru kembali ke Rutan KPK jam 21.00 kemarin.
"Oleh karena penyampaian bahwa terdakwa Rezky sudah negatif (covid-19) kami terima kemarin, sehingga untuk hari ini kami belum menyiapkan saksi yang dihadirkan Yang Mulia," ujar Wawan di ruang sidang, Rabu (3/2).
Penundaan sidang perkara Nurhadi dan Rezky sudah terjadi sejak Rabu pekan lalu. Sebelumnya, sidang juga sempat ditunda pada Rabu (6/1) karena Rezky reaktif covid-19 berdasarkan hasil tes cepat antigen.
Majelis hakim yang diketuai Saefudin Zuhri menolelir alasan JPU KPK. Oleh sebab itu, ia memundurkan agenda sidang berikutnya ke Rabu (10/2). Selain itu, sidang juga dilakukan di hari berikutnya, Kamis (11/2).
"Karena masa tahanannya juga sudah mepet, kami minta sidang berikutnya hari Kamis, tanggal 11 Februari 2021," jelasnya.
Adapun majelis hakim mempertimbangkan hal tersebut karena membantarkan masa tahanan Rezky saat dikarantina di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran. Secara otomatis, hal itu mengakibatkan masa penahanannya juga mundur.
"Kalau saya hitung jumlahnya sebanyak 21 hari. Kalau berakhir pada tanggal 12 Maret, mundur, ditambah selama 21 hari dari tanggal 12 Maret," terang Saefudin.
Dalam perkara ini, Nurhadi dan Rezky diduga menerima suap dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto antara 2014-2016 untuk membantu pengurusan perkara di MA.
Suap lainnya dari Hiendra kepada kedua terdakwa dilakukan untuk memenangkan gugatan yang diajukan Azhar Umar di PN Jakarta Pusat terkait akta nomor 116 tertanggal 25 Juni 2014 tentang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT MIT. Total suap dari Hiendra mencapai Rp45,7 miliar.
Selain itu, keduanya juga didakwa menerima gratifikasi dari lima orang yang berperkara di lingkungan pengadilan, baik di tingkat pertama, banding, kasasi dan peninjauan kembali. Gratifikasi tersebut diterima kurun waktu 2014 sampai 2017 dengan total Rp37,2 miliar. (OL-8)
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
Permintaan keterangan ditujukan untuk membuat kasus ini semakin terang. KPK tengah berupaya menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.
Asep enggan memerinci pom bensin mana saja yang ditemukan selisih data. Menurut dia, selisih ini membuat negara merugi.
Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.
AMNESTI yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto dinilai merupakan puncak gunung es masalah fundamental di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
KPK membantah tudingan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan advokat Lucas terkait pencucian uang yang menjerat sekretaris MA Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved