Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero). Namun, jumlah tersangka dalam perkara itu masih berpotensi bertambah.
Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Ali Mukartono, penambahan tersangka tergantung hasil penyidikan yang dilakukan pihaknya.
"Tergantung hasil penydikan dong. Alat buktinya ada gak? Kan begitu, bisa bertambah, bisa engga," ujar Ali di Gedung Kejagung, Selasa (2/2).
Sampai sejauh ini, Ali mengatakan penyidik masih mengejar aset dalam perkara tersebut. Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga masih terus dilakukan. Sebanyak delapan orang yang sebagian besar berasal dari perusahaan Manajer Investasi turut diperiksa hari ini.
Kendati demikian, belum ada perusahaan MI yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ASABRI. "Belum sampai ke situ," tukas Ali.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak memaparkan pihak-pihak yang diperiksa sebagai saksi antara lain berinisial DB, Mantan Direksi PR Eureka Prima Jakarta/Komisaris PT Strategic Management Services; SW, Direktur Ritel PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia.
Baca juga : Ini Alasan Kejagung Belum Terapkan TPPU di Kasus Asabri
Selanjutnya IM, Direktur Utama PT Pratama Capital Assets Management; JMF, Direktur Utama PT Victory Aset Manajemen; RO, Direktur Utama PT Oso Manajemen Investasi; dan RAS, Direktur Utama PT Pool Advista Aset Manajemen.
Selain itu, dua orang yang berasal dari internal Asabri juga turut diperiksa sebagai saksi. Keduanya adalah RP selaku Kepala Divisi Pelaksana Investasi PT ASABRI serta IM selaku Komite Audit PT Asabri.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi pada PT Asabri," terang Leonard.
Diketahui, beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah dua mantan Direktur Utama Asabri, yakni Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaya. Penyidik juga turut menetapkan Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat sebagai tersangka.
Benny dan Heru merupakan terdakwa yang telah divonis seumur hidup dalam megakorupsi Jiwasraya. Berdasarkan hitungan sementara BPK, total kerugian keuangan negara yang diakibatkan dalam kasus Asabri mencapai Rp23,739 triliun. Jumlah itu lebih besar dibanding skandal Jiwasraya yang merugikan negara Rp16,807 triliun. (OL-7)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved