Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero). Namun, jumlah tersangka dalam perkara itu masih berpotensi bertambah.
Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Ali Mukartono, penambahan tersangka tergantung hasil penyidikan yang dilakukan pihaknya.
"Tergantung hasil penydikan dong. Alat buktinya ada gak? Kan begitu, bisa bertambah, bisa engga," ujar Ali di Gedung Kejagung, Selasa (2/2).
Sampai sejauh ini, Ali mengatakan penyidik masih mengejar aset dalam perkara tersebut. Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga masih terus dilakukan. Sebanyak delapan orang yang sebagian besar berasal dari perusahaan Manajer Investasi turut diperiksa hari ini.
Kendati demikian, belum ada perusahaan MI yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ASABRI. "Belum sampai ke situ," tukas Ali.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak memaparkan pihak-pihak yang diperiksa sebagai saksi antara lain berinisial DB, Mantan Direksi PR Eureka Prima Jakarta/Komisaris PT Strategic Management Services; SW, Direktur Ritel PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia.
Baca juga : Ini Alasan Kejagung Belum Terapkan TPPU di Kasus Asabri
Selanjutnya IM, Direktur Utama PT Pratama Capital Assets Management; JMF, Direktur Utama PT Victory Aset Manajemen; RO, Direktur Utama PT Oso Manajemen Investasi; dan RAS, Direktur Utama PT Pool Advista Aset Manajemen.
Selain itu, dua orang yang berasal dari internal Asabri juga turut diperiksa sebagai saksi. Keduanya adalah RP selaku Kepala Divisi Pelaksana Investasi PT ASABRI serta IM selaku Komite Audit PT Asabri.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi pada PT Asabri," terang Leonard.
Diketahui, beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah dua mantan Direktur Utama Asabri, yakni Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaya. Penyidik juga turut menetapkan Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat sebagai tersangka.
Benny dan Heru merupakan terdakwa yang telah divonis seumur hidup dalam megakorupsi Jiwasraya. Berdasarkan hitungan sementara BPK, total kerugian keuangan negara yang diakibatkan dalam kasus Asabri mencapai Rp23,739 triliun. Jumlah itu lebih besar dibanding skandal Jiwasraya yang merugikan negara Rp16,807 triliun. (OL-7)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved