Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero). Namun, jumlah tersangka dalam perkara itu masih berpotensi bertambah.
Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Ali Mukartono, penambahan tersangka tergantung hasil penyidikan yang dilakukan pihaknya.
"Tergantung hasil penydikan dong. Alat buktinya ada gak? Kan begitu, bisa bertambah, bisa engga," ujar Ali di Gedung Kejagung, Selasa (2/2).
Sampai sejauh ini, Ali mengatakan penyidik masih mengejar aset dalam perkara tersebut. Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga masih terus dilakukan. Sebanyak delapan orang yang sebagian besar berasal dari perusahaan Manajer Investasi turut diperiksa hari ini.
Kendati demikian, belum ada perusahaan MI yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ASABRI. "Belum sampai ke situ," tukas Ali.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak memaparkan pihak-pihak yang diperiksa sebagai saksi antara lain berinisial DB, Mantan Direksi PR Eureka Prima Jakarta/Komisaris PT Strategic Management Services; SW, Direktur Ritel PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia.
Baca juga : Ini Alasan Kejagung Belum Terapkan TPPU di Kasus Asabri
Selanjutnya IM, Direktur Utama PT Pratama Capital Assets Management; JMF, Direktur Utama PT Victory Aset Manajemen; RO, Direktur Utama PT Oso Manajemen Investasi; dan RAS, Direktur Utama PT Pool Advista Aset Manajemen.
Selain itu, dua orang yang berasal dari internal Asabri juga turut diperiksa sebagai saksi. Keduanya adalah RP selaku Kepala Divisi Pelaksana Investasi PT ASABRI serta IM selaku Komite Audit PT Asabri.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi pada PT Asabri," terang Leonard.
Diketahui, beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah dua mantan Direktur Utama Asabri, yakni Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaya. Penyidik juga turut menetapkan Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat sebagai tersangka.
Benny dan Heru merupakan terdakwa yang telah divonis seumur hidup dalam megakorupsi Jiwasraya. Berdasarkan hitungan sementara BPK, total kerugian keuangan negara yang diakibatkan dalam kasus Asabri mencapai Rp23,739 triliun. Jumlah itu lebih besar dibanding skandal Jiwasraya yang merugikan negara Rp16,807 triliun. (OL-7)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved