Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengembangkan kasus dugaan suap bansos yang diduga melibatkan pihak-pihak lain. Munculnya nama politikus PDIP Ihsan Yunus dalam rekonstruksi perkara itu juga menjadi bagian pengembangan.
"KPK telah melakukan rekonstruksi dan sebagaimana rekonstruksi itu, ada beberapa orang lain. Rekonstruksi dilakukan masih dalam rangka pengembangan kasus suapnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/2).
Dalam rekonstruksi yang digelar terbuka sebelumnya, terungkap tersangka Harry Van Sidabuke diduga memberi duit Rp1,53 miliar dan dua sepeda mewah merek Brompton kepada eks Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus.
Pemberian kepada politikus yang saat ini menjabat anggota Komisi II itu diduga melalui Senior Assistant Vice President Bank Muamalat Indonesia Agustri Yogasmara atau Yogas.
Nurul Ghufron menyatakan penyidik tidak akan berhenti sampai di situ. Jika dalam proses pengembangan alat bukti yang dimiliki mencukupi, penyidik berpeluang menjerat pihak lain yang diduga terlibat.
"Tentu bergantung pada hasil penyidikan. Kalau kemudian menunjukkan ada keterlibatan-keterlibatan pihak-pihak lain dalam pengembangan ini memungkinkan kepada pihak-pihak tersebut," ujarnya.
Ghufron juga mengisyaratkan penyidik saat ini juga tengah mengembangkan perkara itu tak hanya menyasar pasal suap. Penyidik masih terus mengumpulkan bukti untuk kemungkinan menerakan pasal lain dalam UU Tipikor.
"Kalau ternyata alat buktinya mencukupi, tidak hanya kemudian suap tetapi pada pasal-pasal yang lain. Secara normatif, berdasarkan alat bukti kami tentu akan mengembangkan sesuai dengan temuan," katanya.
Dalam rekonstruksi sebelumnya, ada 15 adegan menghadirkan tiga tersangka dalam kasus itu yakni mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta pihak swasta Harry Van Sidabuke.
Namun, tersangka eks Menteri Sosial Juliari Batubara dan Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja tidak dihadirkan dalam rekonstruksi.
Dalam kasus itu, Juliari diduga menerima Rp17 miliar dari dua tahap pengadaan bansos Jabodetabek dari vendor penyedia paket sembako. Duit Rp8,2 miliar diduga diterima terkait penyaluran bansos periode pertama dan Rp8,8 miliar pada penyaluran tahap dua. (OL-14)
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved