Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengembangkan kasus dugaan suap bansos yang diduga melibatkan pihak-pihak lain. Munculnya nama politikus PDIP Ihsan Yunus dalam rekonstruksi perkara itu juga menjadi bagian pengembangan.
"KPK telah melakukan rekonstruksi dan sebagaimana rekonstruksi itu, ada beberapa orang lain. Rekonstruksi dilakukan masih dalam rangka pengembangan kasus suapnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/2).
Dalam rekonstruksi yang digelar terbuka sebelumnya, terungkap tersangka Harry Van Sidabuke diduga memberi duit Rp1,53 miliar dan dua sepeda mewah merek Brompton kepada eks Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus.
Pemberian kepada politikus yang saat ini menjabat anggota Komisi II itu diduga melalui Senior Assistant Vice President Bank Muamalat Indonesia Agustri Yogasmara atau Yogas.
Nurul Ghufron menyatakan penyidik tidak akan berhenti sampai di situ. Jika dalam proses pengembangan alat bukti yang dimiliki mencukupi, penyidik berpeluang menjerat pihak lain yang diduga terlibat.
"Tentu bergantung pada hasil penyidikan. Kalau kemudian menunjukkan ada keterlibatan-keterlibatan pihak-pihak lain dalam pengembangan ini memungkinkan kepada pihak-pihak tersebut," ujarnya.
Ghufron juga mengisyaratkan penyidik saat ini juga tengah mengembangkan perkara itu tak hanya menyasar pasal suap. Penyidik masih terus mengumpulkan bukti untuk kemungkinan menerakan pasal lain dalam UU Tipikor.
"Kalau ternyata alat buktinya mencukupi, tidak hanya kemudian suap tetapi pada pasal-pasal yang lain. Secara normatif, berdasarkan alat bukti kami tentu akan mengembangkan sesuai dengan temuan," katanya.
Dalam rekonstruksi sebelumnya, ada 15 adegan menghadirkan tiga tersangka dalam kasus itu yakni mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta pihak swasta Harry Van Sidabuke.
Namun, tersangka eks Menteri Sosial Juliari Batubara dan Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja tidak dihadirkan dalam rekonstruksi.
Dalam kasus itu, Juliari diduga menerima Rp17 miliar dari dua tahap pengadaan bansos Jabodetabek dari vendor penyedia paket sembako. Duit Rp8,2 miliar diduga diterima terkait penyaluran bansos periode pertama dan Rp8,8 miliar pada penyaluran tahap dua. (OL-14)
KPK mengategorikan kasus korupsi di LPEI menjadi beberapa klaster. Jika ditotal semua, kerugian negara menyentuh 11 triliun.
Kepala Negara menekankan yang bersangkutan seharusnya mempertimbangkan perasaan keluarga. Terlebih, ketika keluarga harus melihat yang bersangkutan diborgol.
KPK menerima sekitar 350 surat dari warga Pati, Jawa Tengah, hingga Rabu (27/8) sore soal desakan agar KPK segera menetapkan Bupati Sudewo tersangka kasus dugaan suap proyek jalur kereta api
KPK menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik Sekretaris Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Bupati Pati Sudewo (SDW), Rabu (27/8) terkait dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api Solo Balapan,
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pihaknya masih mencari tiga mobil itu. Kendaraan itu yakni Land Cruiser, Mercy, dan BAIC.
Personel polisi menghalau pengunjuk rasa yang menggelar aksi menolak tunjangan anggota DPR yang dinilai berlebihan di depan Gedung DPR.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas pada sejumlah titik imbas aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Personel gabungan TNI/Polri menjaga ketat pintu belakang gedung DPR, Jakarta Pusat, untuk mengantisipasi potensi kericuhan dalam aksi demo buruh pada hari ini, Kamis 28 Agustus 2025.
Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (28/8).
Pertanyaan yang menyentak bukanlah apakah mungkin membubarkan lembaga DPR di alam demokrasi, melainkan mengapa anggota DPR minta tunjangan rumah Rp50 juta per bulan.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu menjadi pemilu nasional dan daerah menuai heboh yang belum berkesudahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved