Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui persepsi masyarakat atas kinerja komisi antirasuah menjadi tantangan yang perlu diperbaiki ke depan. Pasalnya, selama ini masyarakat masih menanggap kinerja KPK semata pada penindakan sedangkan kerja-kerja pencegahan belum dipandang sebagai ukuran.
"Saat ini kerja-kerja KPK masih diukur pada indikator tangkap tangan atau penindakan. Sementara kerja-kerja pencegahan dan pendidikan masyarakat itu masih dirasa kurang menjadi ukuran. Jadi masyarakat masih menunggu kerja KPK dalam bentuk tangkap tangan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Selasa (2/2).
Hal itu disampaikan Ghufron menanggapi hasil survei yang dilakukan Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI). Survei KedaiKOPI yang digelar pada 4-11 Januari lalu menilai KPK baru dianggap berhasil dalam kinerja jika melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Hasil survei KedaiKOPI menunjukkan ada 84%,3 masyarakat menganggap strategi represif sebagai upaya pemberantasan korupsi yang dipersepsikan paling efektif dibandingkan dengan strategi lainnya seperti strategi edukasi (68,8%), dan strategi perbaikan sistem (72%-77,9%).
Penangkapan oleh KPK merupakan strategi yang paling mudah terlihat hasilnya oleh masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Ghufron menyatakan KPK memahami persepsi itu sebagai harapan besar dari masyarakat yang ingin agar koruptor ditindak tegas.
"Kami memahaminya sebagai bagian dari harapan kepada KPK menjadi pembalas kepada koruptor. Harapannya kemudian koruptor ditindak tegas sebagai kegeraman masyarakat kepada koruptor utamanya dalam masa-masa pandemi Covid-19 ini," ujarnya.
Ghufron mengakui akan menjadi tantangan ke depan terkait kinerja KPK lantaran masyarakat menginginkan upaya tegas namun juga berharap berkurangnya korupsi. KPK, ucapnya. terbuka menerima penilaian publik dan akan menindaklanjutinya.
"Masyarakat ingin KPK hadir melakukan penindakan terhadap pelaku koruptor tersebut namun ekspektasi masyarakat juga berharap sebenarnya kerja-kerja KPK untuk meniadakan tindak pidana korupsi," kata Ghufron.
Pendiri Kedai KOPI Hendri Satrio mengatakan OTT memang masih dianggap sebagai langkah yang mencerminkan pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, jika dibandingkan pilihan OTT atau tidak adanya korupsi sebagai indikator keberhasilan pemberantasan korupsi, pilihan responden terbelah.
"Jadi walaupun OTT masih menjadi cerminan kinerja KPK tapi masyarakat Indonesia ingin sekali pemberantasan korupsi bisa selesai dengan berkurangnya tindakan korupsi," kata Hendri. (Dhk/OL-09)
ICW sudah mencatatkan nama pegawai negeri yang diduga memotong jatah makan jamaah haji. Catatan ICW, orang itu mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 miliar.
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
KPK menyatakan belum mengembalikan barang-barang milik mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto karena masih mempelajarinya.
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
Mantan pemain NBA Marcus Morris ditangkap atas tuduhan cek kosong senilai US$265.000 di dua kasino Las Vegas.
Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kembali ditangkap atas perannya dalam upaya pemberlakuan darurat militer.
Petinju Meksiko Julio Cesar Chaves Jr ditangkap ICE terkait dugaan keterlibatan dengan kartel Sinaloa.
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
Penyidik akhirnya berhasil memasuki kediaman Presiden Yoon Suk Yeol di Seoul setelah beberapa kali dihalangi oleh Layanan Keamanan Presiden dan kelompok pendukungnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved