Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Kota Depok menghukum model papan atas, Chaterine Wilson Binti Peter Wilson alias Keket tujuh bulan penjara.
Selain Keket, Majelis hakim juga menghukum Jumadi, teman laki-laki Keket yang ditangkap polisi ketika mengkonsumsi narkoba, tujuh bulan penjara.
"Menyatakan, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I (Chaterine Wilson Binti Peter Wilson alias Keket dan terdakwa II (Jumadi) bui masing-masing selama tujuh bulan," kata Ketua Majelis hakim Nugraha Medica didampingi Nanang Herjunanto dan Eko Julianto selaku hakim anggota dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Jalan Boulevard Kota Kembang, Cilodong, Senin (25/1).
Selain menghukum terdakwa I dan terdakwa II, terang Nugraha Medica, Majelis hakim menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dua terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang diputuskan.
"Memerintahkan agar terdakwa I dan II tetap berada dalam tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cilodong, Kota Depok, " pungkas Nugraha Medica
Majelis hakim menyatakan Chaterine Wilson Binti Peter Wilson dan Jumadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penyalahgunaan narkoba golongan I bagi diri sendiri.
Jaksa awalnya menuntut terdakwa Christine Binti Peter Wilson alias Keket dihukum delapan bulan rehabilitasi. Namun Majelis hakim memutuskan, bahwa Chaterine Wilson dan Jumadi bersalah menyalahgunakan narkoba golongan I. (OL-12)
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Simak profil AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima yang dipecat tidak hormat (PTDH) karena kasus narkoba Rp2,8 miliar dan terancam hukuman mati.
Bareskrim bongkar jaringan narkoba Polres Bima Kota. AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima setoran Rp2,8 Miliar & simpan sabu di Tangerang. Cek kronologinya!
Dalam banyak kasus serupa, perempuan atau istri sering kali berada pada posisi yang sulit untuk menolak pengaruh pasangan.
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
BARESKRIM Polri tetapkan mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkoba, barang bukti sabu, ekstasi, dan ketamin diamankan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved