Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Pengedar Sembunyikan Sabu di Kemasan Biskuit

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
19/1/2021 15:50
Pengedar Sembunyikan Sabu di Kemasan Biskuit
Sabu.(ANTARA/Umarul Faruq)

BADAN Narkotika Nasional menangkap kurir narkoba jaringan sindikat Bagan Siapi-api-Jakarta. Ia ketahuan menyembunyikan sabu dalam kemasan biskuit.

Petugas BNN menangkap tersangka berinisial J alias OKD dengan barang bukti 10,62 kilogram dan ditangkap di parkiran Rusun Kapuk Muara, Jakarta Utara, Selasa (12/1). "Saat ditangkap, petugas mengamankan narkotika jenis sabu dalam enam bungkus kemasan biskuit seberat 6,34 kilogram," ucap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (19/1).

Tak hanya itu, pihaknya menemukan kembali sabu seberat 4,28 kilogram dalam empat bungkus kemasan biskuit. "Mereka membungkus, mengemas, dengan menyamarkannya di bungkus kue kering atau crackers. Nah padahal di dalamnya itu sabu," ucap Arman.

Arman menjelaskan bahwa barang haram tersebut rencananya diedarkan di Jakarta dan sekitarnya. "Tetapi tentu saja kalau ada barang yang lain dan ada pesanan di luar Jakarta selama mereka punya barang untuk memenuhinya, pasti mereka akan kirim," paparnya.

Asal sabu tersebut dari Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui Bagan Siapi-api. "Ini masuknya dari Bagan Siapi-api dikirim dengan ekspedisi, tetapi kami tahu bahwa asal barang ini memang dari Malaysia," pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka pun atas terancam Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik