Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

KPK Sita Dokumen dari Rumah Dirjen Kemensos

Dhika Kusuma Winata
14/1/2021 23:37
KPK Sita Dokumen dari Rumah Dirjen Kemensos
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri(MI/Susanrto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dirrektur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin dalam kasus dugaan korupsi bansos covid-19 Jabodetabek. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan dokumen terkait perkara.

"Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah kediaman salah satu saksi yaitu Pepen Nazaruddin di Bekasi Utara, Kota Bekasi. Dari rumah yang bersangkutan ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (14/1).

Alamat rumah yang digeledah yakni di Prima Harapan Regency B4 Nomor 18, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Penggeledahan dilakukan Rabu (13/1) kemarin.

Ali Fikri menambahkan, Pepen juga sudah diperiksa sebagai saksi ketika KPK menggeledah rumah itu. Penyidik mendalami keterangan Pepwn terkait penentuan distributor bansos.

"Ddalami pengetahuannya terkait proses dan tahapan dalam penentuan rekanan pelaksana proyek distribusi bansos di wilayah Jabodetabek 2020," tambah Ali.

Penyidik komisi antirasuah sebelumnya juga menggeledah dua rumah berlokasi di Jakarta Timur dan Kota Bekasi. Lokasi rumah yang digeledah itu yakni di Jalan Raya Hankam, Cipayung, Jakarta Timur dan di Perumahan Rose Garden, Jati Asih, Kota Bekasi.

Baca juga : 

Sejumlah kantor perusahaan vendor bansos juga turut disasar dalam penggeledahan. Terakhir, penyidik menggeledah PT Mesail Cahaya Berkat di Soho Capital SC-3209 Podomoro City, Jakarta Barat dan PT Junatama Foodia di Metropolitan Tower TB Simatupang, Jakarta Selatan. Dari dua penggeledahan itu, penyidik KPK menyita dokumen terkait pengadaan bansos.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah dua perusahaan yakni PT ANM dan PT FMK di Gedung Patra Jasa, Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen kontrak untuk penyediaan bansos.

Dalam kasus itu, Juliari diduga menerima Rp17 miliar dari dua tahap pengadaan bansos Jabodetabek. KPK menduga Juliari mendapat potongan Rp10 ribu dari setiap paket sembako dari vendor Kemensos melalui penunjukkan langsung.

Duit Rp8,2 miliar diduga diterima terkait penyaluran bansos periode pertama dan Rp8,8 miliar pada penyaluran tahap dua. 

Selain Juliari, empat tersangka lain yakni dua pejabat pembuat komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta dari pihak swasta Ardian I M dan Harry Sidabuke. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya