Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dirrektur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin dalam kasus dugaan korupsi bansos covid-19 Jabodetabek. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan dokumen terkait perkara.
"Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah kediaman salah satu saksi yaitu Pepen Nazaruddin di Bekasi Utara, Kota Bekasi. Dari rumah yang bersangkutan ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (14/1).
Alamat rumah yang digeledah yakni di Prima Harapan Regency B4 Nomor 18, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Penggeledahan dilakukan Rabu (13/1) kemarin.
Ali Fikri menambahkan, Pepen juga sudah diperiksa sebagai saksi ketika KPK menggeledah rumah itu. Penyidik mendalami keterangan Pepwn terkait penentuan distributor bansos.
"Ddalami pengetahuannya terkait proses dan tahapan dalam penentuan rekanan pelaksana proyek distribusi bansos di wilayah Jabodetabek 2020," tambah Ali.
Penyidik komisi antirasuah sebelumnya juga menggeledah dua rumah berlokasi di Jakarta Timur dan Kota Bekasi. Lokasi rumah yang digeledah itu yakni di Jalan Raya Hankam, Cipayung, Jakarta Timur dan di Perumahan Rose Garden, Jati Asih, Kota Bekasi.
Baca juga :
Sejumlah kantor perusahaan vendor bansos juga turut disasar dalam penggeledahan. Terakhir, penyidik menggeledah PT Mesail Cahaya Berkat di Soho Capital SC-3209 Podomoro City, Jakarta Barat dan PT Junatama Foodia di Metropolitan Tower TB Simatupang, Jakarta Selatan. Dari dua penggeledahan itu, penyidik KPK menyita dokumen terkait pengadaan bansos.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah dua perusahaan yakni PT ANM dan PT FMK di Gedung Patra Jasa, Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen kontrak untuk penyediaan bansos.
Dalam kasus itu, Juliari diduga menerima Rp17 miliar dari dua tahap pengadaan bansos Jabodetabek. KPK menduga Juliari mendapat potongan Rp10 ribu dari setiap paket sembako dari vendor Kemensos melalui penunjukkan langsung.
Duit Rp8,2 miliar diduga diterima terkait penyaluran bansos periode pertama dan Rp8,8 miliar pada penyaluran tahap dua.
Selain Juliari, empat tersangka lain yakni dua pejabat pembuat komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta dari pihak swasta Ardian I M dan Harry Sidabuke. (OL-7)
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
JURU bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menemukan informasi tentang masih adanya pejabat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026 dengan menggunakan kendaraan dinas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penjualan barang rampasan kasus rasuah dengan cara lelang pada Maret 2026. Total, negara mendapatkan Rp10,9 miliar.
KPK mengungkap masih adanya penyalahgunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026. Kepala daerah diminta segera evaluasi penggunaan fasilitas negara.
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved