Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung memberikan respons terkait surat terbuka Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) untuk Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait kasus kekerasan di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, surat dari Kontras akan diteruskan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana. “Nanti akan dibicarakan khusus dengan Bapak JA,” kata Leonard.
Direktur HAM Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Yuspar mengaku belum menerima laporan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Komnas HAM terkait kasus di Intan Jaya.
Dalam surat terbukanya, Kontras meninta Jaksa Agung melakukan penuntutan terhadap empat kasus kekerasan yang terjadi di Intan Jaya Papua sepanjang 21 April - 7 Oktober 2020. Keempatnya ialah pembakaran rumah Dinas Kesehatan di Hitadipa, hilangnya dua orang bernama Luther Zanambani dan Apinus Zanambani, kekerasan dan pembunuhan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani, dan penembakan Gembala Gereja Katolik di sekitar Bandara Sugapa.
“Melalui surat ini, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) hendak menginformasikan dan menarik perhatian khusus Jaksa Agung RI terkait hasil penyelidikan dan penyidikan Markas Besar TNI-AD pada 23 Desember 2020 kemarin,” tulis Kontras dalam pembuka surat terbukanya.
Diketahui Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan pemerintah telah menyelesaikan laporannya terhadap penyelidikan kasus-kasus tersebut. Laporan tersebut kemudian diteruskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dengan memberikan rekomendasi kepada Presiden.
Dari rekomendasi tersebut, Puspomad (Pusat Polisi Militer Angkatan Darat) lantas menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap empat kasus itu. Dalam keterangan resmi yang dipaparkan pada 23 Desember 2020 lalu, sebanyak delapan orang anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dari kasus pembakaran rumah Dinas Kesehatan di Hitadipa pada 19 September 2020. (Tri/P-1)
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta ApiĀ
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved