Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung memberikan respons terkait surat terbuka Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) untuk Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait kasus kekerasan di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, surat dari Kontras akan diteruskan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana. “Nanti akan dibicarakan khusus dengan Bapak JA,” kata Leonard.
Direktur HAM Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Yuspar mengaku belum menerima laporan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Komnas HAM terkait kasus di Intan Jaya.
Dalam surat terbukanya, Kontras meninta Jaksa Agung melakukan penuntutan terhadap empat kasus kekerasan yang terjadi di Intan Jaya Papua sepanjang 21 April - 7 Oktober 2020. Keempatnya ialah pembakaran rumah Dinas Kesehatan di Hitadipa, hilangnya dua orang bernama Luther Zanambani dan Apinus Zanambani, kekerasan dan pembunuhan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani, dan penembakan Gembala Gereja Katolik di sekitar Bandara Sugapa.
“Melalui surat ini, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) hendak menginformasikan dan menarik perhatian khusus Jaksa Agung RI terkait hasil penyelidikan dan penyidikan Markas Besar TNI-AD pada 23 Desember 2020 kemarin,” tulis Kontras dalam pembuka surat terbukanya.
Diketahui Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan pemerintah telah menyelesaikan laporannya terhadap penyelidikan kasus-kasus tersebut. Laporan tersebut kemudian diteruskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dengan memberikan rekomendasi kepada Presiden.
Dari rekomendasi tersebut, Puspomad (Pusat Polisi Militer Angkatan Darat) lantas menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap empat kasus itu. Dalam keterangan resmi yang dipaparkan pada 23 Desember 2020 lalu, sebanyak delapan orang anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dari kasus pembakaran rumah Dinas Kesehatan di Hitadipa pada 19 September 2020. (Tri/P-1)
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
KEJAKSAAN Agung mencopot empat kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, dari jabatan struktural akibat pelanggaran etik.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved