Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung memberikan respons terkait surat terbuka Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) untuk Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait kasus kekerasan di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, surat dari Kontras akan diteruskan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana. “Nanti akan dibicarakan khusus dengan Bapak JA,” kata Leonard.
Direktur HAM Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Yuspar mengaku belum menerima laporan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Komnas HAM terkait kasus di Intan Jaya.
Dalam surat terbukanya, Kontras meninta Jaksa Agung melakukan penuntutan terhadap empat kasus kekerasan yang terjadi di Intan Jaya Papua sepanjang 21 April - 7 Oktober 2020. Keempatnya ialah pembakaran rumah Dinas Kesehatan di Hitadipa, hilangnya dua orang bernama Luther Zanambani dan Apinus Zanambani, kekerasan dan pembunuhan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani, dan penembakan Gembala Gereja Katolik di sekitar Bandara Sugapa.
“Melalui surat ini, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) hendak menginformasikan dan menarik perhatian khusus Jaksa Agung RI terkait hasil penyelidikan dan penyidikan Markas Besar TNI-AD pada 23 Desember 2020 kemarin,” tulis Kontras dalam pembuka surat terbukanya.
Diketahui Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan pemerintah telah menyelesaikan laporannya terhadap penyelidikan kasus-kasus tersebut. Laporan tersebut kemudian diteruskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dengan memberikan rekomendasi kepada Presiden.
Dari rekomendasi tersebut, Puspomad (Pusat Polisi Militer Angkatan Darat) lantas menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap empat kasus itu. Dalam keterangan resmi yang dipaparkan pada 23 Desember 2020 lalu, sebanyak delapan orang anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dari kasus pembakaran rumah Dinas Kesehatan di Hitadipa pada 19 September 2020. (Tri/P-1)
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved