Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik negosiasi penyewaan rumah yang diduga digunakan untuk persembunyian mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Pendalaman itu dilakukan ketika memeriksa saksi seorang swasta agen properti bernama Ricky Anugrah Wiratama untuk tersangka Ferdy Yuman.
"Didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan negosiasi penyewaan rumah oleh tersangka FY (Ferdy) yang diperuntukkan sebagai tempat persembunyian NHD (Nurhadi) dkk," kata Pelaksana Tugas juru bicara KPK Ali Fikri, kemarin.
Ricky diperiksa sebagai saksi pada Senin (11/1). Selain Ricky, KPK juga memanggil pihak swasta Rayi Dhinar untuk kepentingan serupa, tetapi Rayi mangkir.
Ferdy merupakan sopir menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono. KPK menetapkan Ferdy sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Nurhadi.
Dalam kasus itu, Ferdy diduga berperan dalam menyewa rumah persembunyian Nurhadi dan Rezky di Jalan Simprug Golf 17 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Akhir pekan lalu, ia ditangkap KPK di Malang, Jawa Timur.
Ferdy ditahan akibat upaya menghalangi penyidikan dan diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pelarian Nurhadi dan Rezky bermula ketika KPK menerbitkan DPO pada Februari 2020. KPK menduga Ferdy diminta Rezky membuat perjanjian sewa rumah di Simprug senilai Rp490 juta yang dijadikan sebagai lokasi persembunyian. Saat KPK menangkap Nurhadi dan Rezky di rumah Simprug itu pada Juni 2020, Ferdy berada di lokasi, tapi berhasil kabur dengan menggunakan mobil bernomor pelat palsu.
Selain itu, KPK memanggil istri Nurhadi, Tin Zuraida. Tin bakal dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan pemberian bantuan untuk merintangi penyelidikan kasus Nurhadi.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka FY (Ferdy Yuman)," kata Ali Fikri.
Selain Tin, KPK juga memanggil dua karyawan swasta, Oktarina Iswara Zen dan Edna Dibayanti. Keduanya dipanggil untuk kepentingan yang sama. (Dhk/Medcom/P-5)
Budi menjelaskan, Sudewo terseret kasus suap jalur kereta saat masih menjabat sebagai anggota DPR. Dalam kasus ini, Bupati nonaktif Pati itu berstatus sebagai saksi.
Penyidik menemukan sejumlah bukti kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek dan dana CSR serta penerimaan gratifikasi di Kota Madiun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggeledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto, di Madiun, Jawa Timur.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini semakin sulit disusupi praktik suap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved