Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) wilayah Jabodetabek Tahun 2020 yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan yang dilakukan hari ini dilakukan di duat tempat.
"Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB dan kawan-kawan, hari ini tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di PT Mesail Cahaya Berkat dan PT Junatama Foodia," kata Ali melalui keterangan tertulis, Senin (11/1).
Kantor PT Mesail Cahaya Berkat terletak di SOHO CAPITAL SC-3209 Podomoro City,
Baca juga : Jaksa Pinangki Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Jalan Letjend S. Parman Kavling 28. Sementara PT Junatama Foodia berlokasi di Metropolitan Tower, TB Simatupang, Jalan RA. Kartini lantai 13.
Ali mengatakan proses penggeledahan di dua tempat tersebut masih berlangsung hingga saat ini. Ia beranji akan menginformasikan perkembangan penggeledahan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan fee sebesar Rp10 ribu per paket bansos Jabodetabek dengan total Rp17 milar. Selain Juliari, KPK juga menetapkan Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos sebagai tersangka.
Dua tersangka lainnya yang berasal dari unsur swasta juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ardian IM dan Herry Sidabuke. (OL-2)
Setelah status mereka ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung, keduanya diberhentikan sementara dari jabatannya
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Para penyelidik dan penyidik baru diingatkan untuk menjaga kolaborasi antarsumber daya di KPK.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved