Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

KPK Geledah Dua Tempat Terkait Korupsi Bansos

Tri Subarkah
11/1/2021 14:41
KPK Geledah Dua Tempat Terkait Korupsi Bansos
Korupsi(Ilustrasi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) wilayah Jabodetabek Tahun 2020 yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan yang dilakukan hari ini dilakukan di duat tempat.

"Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB dan kawan-kawan, hari ini tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di PT Mesail Cahaya Berkat dan PT Junatama Foodia," kata Ali melalui keterangan tertulis, Senin (11/1).

Kantor PT Mesail Cahaya Berkat terletak di SOHO CAPITAL SC-3209 Podomoro City,

Baca juga : Jaksa Pinangki Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Jalan Letjend S. Parman Kavling 28. Sementara PT Junatama Foodia berlokasi di Metropolitan Tower, TB Simatupang, Jalan RA. Kartini lantai 13.

Ali mengatakan proses penggeledahan di dua tempat tersebut masih berlangsung hingga saat ini. Ia beranji akan menginformasikan perkembangan penggeledahan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan fee sebesar Rp10 ribu per paket bansos Jabodetabek dengan total Rp17 milar. Selain Juliari, KPK juga menetapkan Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos sebagai tersangka.

Dua tersangka lainnya yang berasal dari unsur swasta juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ardian IM dan Herry Sidabuke. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya