Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Lagi, Awak Kapal asal Indonesia jadi Korban Kerja Paksa

M. Iqbal Al Machmudi
06/1/2021 20:55
Lagi, Awak Kapal asal Indonesia jadi Korban Kerja Paksa
Ilustrasi(Antara)

SEPANJANG Desember 2020, Fishers Center menerima pengaduan sejumlah awak kapal perikanan yang saat ini terjebak di perairan Tiongkok dan minta bantuan untuk segera di pulangkan ke Indonesia.

Mereka adalah awak kapal perikanan yang telah menyelesaikan kontrak kerja tapi kapalnya tidak bisa merapat ke pelabuhan Tiongkok karena pandemi covid-19.

Mereka juga melaporkan sejumlah tindakan tidak manusiawi yang diterima selama bekerja di kapal Tiongkok dan tindakan sejumlah agen Indonesia yang tidak membayarkan gaji mereka.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri perlu menindaklanjuti resolusi PBB tentang perlindungan pelaut (seafares) melalui koordinasi dengan pemerintah Tiongkok untuk memulangkan awak kapal perikanan asal Indonesia tersebut.

Koordinator Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa pihaknya sebagai pengelola Fishers Center Bitung dan Tegal menerima 6 pengaduan awak kapal perikanan yang saat ini terjebak di Tiongkok.

Baca juga : KPK Kembangkan Kasus Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko

"Mereka terindikasi sebagai korban kerja paksa dan perdagangan orang yang kemudian terjebak di perairan Tiongkok dan belum bisa kembali ke Tanah Air," kata Abdi dalam keterangannya, Rabu (6/1).

Menurut laporan yang diterima, para awk kapal tersebut seharusnya sudah selesai kontrak dan sudah kembali ke Indonesia tapi karena covid-19 sehingga masih tertahan di Tiongkok. Sejumlah hak-hak seperti gaji juga ternyata belum dibayarkan secara utuh oleh perusahaan dan agen penyalur.

“Korban atas nama FH telah bekerja selama 24 bulan dengan gaji USD300/bulan tapi baru menerima gaji sebesar Rp4.100.000,” kata Abdi.

Selama bekerja di kapal, FH mengalami 3 kali pindah kapal yang berbeda-beda walaupun masih bendera yang sama yaitu kapal Tiongkok. Ke-5 pelapor tersebut diberangkatkan oleh manning agent Indonesia yaitu PT MSI, PT JBP, PT NA dan PT GMA.

Selain itu, ada juga yang mendapat intimidasi. Dalam laporannya, korban mengatakan sering mendapatkan intimidasi dan ancaman dari kapten dan sesama awak kapal asal Tiongkok.

“Makanan yang diberikan tidak manusiawi bahkan untuk minum pun harus mengonsumsi air dari kran pencuci piring yang airnya sudah berwarna kuning," ujar Abdi. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya