Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Jaksa Agung Minta Jajarannya Antisipasi Perubahan FPI

Tri Subarkah
06/1/2021 18:05
Jaksa Agung Minta Jajarannya Antisipasi Perubahan FPI
Jaksa Agung ST Burhanuddin(MI/MOHAMAD IRFAN )

JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya untuk mengantisipasi potensi respon dari pendukung Front Pembela Islam (FPI) setelah pemerintah melarang organisasi tersebut. Hal itu disampaikan Burhanuddin saat memberikan arahan awal tahun secara virtual.

"Saya minta kepada jajaran Kejaksaan untuk deteksi dini dan antisipasi terhadap potensi respon para pendukung baik di pusat dan daerah yang dapat mengancam, serta mengganggu ketentraman dan ketrtiban umum," ujar Burhanuddin melalui keterangan tertulis, Rabu (6/1).

Baca juga: Janji Mensos Risma Diduga Picu Gelandangan Bermunculan

Selain itu, ia meminta jajarannya untuk mengatisipasi dampak dari adanya wacana deklarasi perubahan nama dari Front Pembela Islam mejadi Front Persatuan Islam.

"Penindakan secara tegas apabila masih ada jajaran maupun anggotanya baik di pusat maupun daerah, yang masih aktif melakukan kegiatan organisasi," katanya.

Sebelumnya pada Rabu (30/12) lalu, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menkum dan HAM, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT. Melalui SKB tersebut, FPI dilarang melakukan kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik