Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan penanganan rasuah akan sulit jika lembaganya hanya bergerak sendiri. Sinergi antara KPK, Polri, dan Kejaksaan dinilai merupakan kombinasi paling manjur dalam pemberantasan korupsi.
"Agar upaya pemberantasan korupsi di republik ini berada dalam satu orkestra, tidak berjalan sendiri-sendiri, mengingat luasnya wilayah hukum Indonesia yang harus ditangani," kata Firli di Jakarta, Rabu (30/12).
Firli mengatakan KPK bertujuan meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Salah satu fungsi KPK dalam undang-undang yang berlaku harus bisa jadi pemicu penegakan hukum, dan membuat penyelenggara negara bekerja dengan efektif dan efisien.
"Sehingga dapat semakin berdaya guna dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Firli.
Baca juga: KPK: Target Kami bukan Menjebloskan Banyak Koruptor ke Penjara
Untuk penegakkan hukum, KPK tidak bisa sendirian. KPK butuh bantuan Polri dan Kejaksaan untuk menindaklanjuti beberapa kasus rasuah. Terutama di luar Jakarta dan jauh dari markas KPK.
"Insyallah, kerja keras bersama KPK dan penyelengara negara serta aparatur penegak hukum lainnya, akan mengakselerasi semangat berprestasi untuk membebaskan negeri dari korupsi," tutur Firli.
Firli berharap hubungan tiga lembaga ini terus akur ke depannya. Dia ingin koordinasi penegakan korupsi antarlembaga di Indonesia terus terjalin untuk memakmurkan negeri.
"Mewujudkan manifestasi cita-cita segenap bangsa Indonesia, agar negeri ini makmur, damai sentosa, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang cerdas, merata dan terasa dari Sabang sampai Merauke, mulai dari Miangas hingga Pulau Rote," tandasnya. (OL-1)
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Penanaman pohon buah-buahan yang dilakukan supaya dapat menahan tanah dan masyarakat juga bisa mendapatkan hasilnya ketika berbuah.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Dua senjata itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Koordinasi dengan polisi penting untuk memastikan legalitas senjata tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved